Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meluruskan informasi keliru mengenai ribuan lulusan fakultas kedokteran yang terancam gagal menjadi dokter.

Wakil Menter Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, memaparkan data bahwa terdapat 1.384 peserta berstatus retaker atau mengulang uji kompetensi dokter hingga akhir tahun 2025.

>>> Keanu Angelo Penuhi Panggilan Polisi Kasus Umrah Hanania Travel

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.008 peserta dipastikan masih berada dalam batas masa studi sehingga tetap memiliki kesempatan mengikuti ujian kembali hingga batas maksimal.

Sementara itu, akumulasi ketidaklulusan uji kompetensi tersebut tercatat hanya sekitar satu persen dari total 130.655 peserta yang telah mengikuti ujian sejak tahun 2014 lalu.

Terdapat pula data mengenai 376 orang peserta yang tercatat telah melewati batas masa studi sehingga tidak dapat lagi mengikuti uji kompetensi.

"Kalau diakumulasi, ketidaklulusan uji kompetensi itu hanya sekitar 1% dari total 130.655 peserta yang mengikuti uji kompetensi sejak 2014," ujar Fauzan.

Fauzan menjelaskan bahwa setiap mahasiswa profesi dokter memiliki kesempatan hingga 12 kali untuk mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan empat kali dalam setahun.

"Jadi statement calon dokter yang terancam DO itu bukan ribuan, tetapi 376 orang," tegas Fauzan.

Pemerintah tetap memberikan perhatian serius pada persoalan ini mengingat Indonesia masih menghadapi kendala kekurangan tenaga dokter dalam jumlah besar.

>>> PT Amman Mineral Internasional Tbk Catat Pemulihan Kinerja Kuartal I 2026

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengungkapkan bahwa Indonesia diperkirakan masih kekurangan sekitar 93.200 dokter umum hingga tahun 2032 mendatang.

Kebutuhan dokter umum diproyeksikan mencapai 255.420 orang, sedangkan jumlah dokter yang saat ini tersedia baru sekitar 162.220 orang.