Pendaftaran PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama instansi terkait resmi membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan Sekolah Rakyat tahun 2026.
Seleksi ini menyediakan ribuan formasi strategis bagi masyarakat yang ingin berkontribusi langsung membina anak didik di asrama maupun lingkungan sekolah khusus tersebut.
>>> Igor Sechin Peringatkan Militerisasi Global dan Gelembung AI
Syarat Umum Pendaftaran
Pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal antara 40 hingga 45 tahun, menyesuaikan dengan jabatan yang dilamar.
Kriteria latar belakang hukum mensyaratkan pelamar tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, serta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
Calon peserta juga tidak sedang berstatus sebagai ASN (PNS/PPPK), TNI, Polri, atau menjadi anggota aktif partai politik.
Untuk kualifikasi pendidikan, rekrutmen ini terbuka bagi lulusan perguruan tinggi jenjang D-III, D-IV, dan S-1 dari program studi terakreditasi minimal B.
Ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditetapkan yaitu minimal 3,00 untuk formasi guru, serta minimal 3,10 untuk formasi tertentu.
Pelamar juga harus memiliki kesiapan fleksibilitas kerja, termasuk bersedia ditempatkan di seluruh penjuru Indonesia dan siap bekerja dengan sistem shift.
Selain itu, peserta harus bersedia tinggal di sekitar atau di dalam asrama Sekolah Rakyat sesuai dengan kebutuhan operasional lembaga.
Dokumen Persyaratan yang Wajib Diunggah
Seluruh berkas administrasi dalam seleksi ini diproses secara digital melalui sistem online.
Pelamar wajib mengunggah hasil pindai (scan) berwarna dari dokumen asli, bukan berupa salinan fotokopi.
Berkas yang diperlukan meliputi pas foto formal terbaru dengan latar belakang berwarna merah dalam format JPG atau JPEG.
Update Terbaru
Danantara Puji Transformasi Jasamarga: Luar Biasa
Jumat / 24-07-2026, 09:43 WIB
Zulhas: Penyaluran Bansos di Koperasi Merah Putih Mulai September 2026
Jumat / 24-07-2026, 09:43 WIB
KPK Periksa Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN soal Pelepasan Hutan Kuansing
Jumat / 24-07-2026, 09:43 WIB
Kendaraan Baru Tanpa Pelat Nomor Dipakai di Jalan, Boleh atau Tidak?
Jumat / 24-07-2026, 09:42 WIB
Netanyahu Yakin Pakta Nuklir AS-Saudi Buka Jalan Normalisasi dengan Riyadh
Jumat / 24-07-2026, 09:42 WIB
Arti Kedipan Mata Kucing: Tanda Sayang atau Masalah Kesehatan?
Jumat / 24-07-2026, 09:39 WIB
De La Fuente Kecam Keributan Usai Final Piala Dunia 2026
Jumat / 24-07-2026, 09:39 WIB
Prabowo Klaim Hentikan Kebocoran Anggaran, Hemat Rp300 Triliun
Jumat / 24-07-2026, 09:39 WIB
Dokter IGD RSUD Sampang Ditangkap saat Pakai Sabu Bareng Jukir
Jumat / 24-07-2026, 09:38 WIB
IHSG Dibuka Melemah ke 6.255, 369 Saham Tertekan
Jumat / 24-07-2026, 09:38 WIB
2 Orang Ditikam di New York, Mamdani Sebut Perbuatan Tercela
Jumat / 24-07-2026, 09:38 WIB
Rupiah Loyo ke Level Rp17.979 per Dolar AS Pagi Ini
Jumat / 24-07-2026, 09:37 WIB
Johnny Depp Kejutkan Penggemar di San Diego Comic-Con
Jumat / 24-07-2026, 09:37 WIB
Pakar Ungkap Penyebab Malam Lebih Dingin Saat Kemarau
Jumat / 24-07-2026, 09:37 WIB







