Pendaftaran PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama instansi terkait resmi membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan Sekolah Rakyat tahun 2026.
Seleksi ini menyediakan ribuan formasi strategis bagi masyarakat yang ingin berkontribusi langsung membina anak didik di asrama maupun lingkungan sekolah khusus tersebut.
>>> Igor Sechin Peringatkan Militerisasi Global dan Gelembung AI
Syarat Umum Pendaftaran
Pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal antara 40 hingga 45 tahun, menyesuaikan dengan jabatan yang dilamar.
Kriteria latar belakang hukum mensyaratkan pelamar tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, serta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
Calon peserta juga tidak sedang berstatus sebagai ASN (PNS/PPPK), TNI, Polri, atau menjadi anggota aktif partai politik.
Untuk kualifikasi pendidikan, rekrutmen ini terbuka bagi lulusan perguruan tinggi jenjang D-III, D-IV, dan S-1 dari program studi terakreditasi minimal B.
Ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditetapkan yaitu minimal 3,00 untuk formasi guru, serta minimal 3,10 untuk formasi tertentu.
Pelamar juga harus memiliki kesiapan fleksibilitas kerja, termasuk bersedia ditempatkan di seluruh penjuru Indonesia dan siap bekerja dengan sistem shift.
Selain itu, peserta harus bersedia tinggal di sekitar atau di dalam asrama Sekolah Rakyat sesuai dengan kebutuhan operasional lembaga.
Dokumen Persyaratan yang Wajib Diunggah
Seluruh berkas administrasi dalam seleksi ini diproses secara digital melalui sistem online.
Pelamar wajib mengunggah hasil pindai (scan) berwarna dari dokumen asli, bukan berupa salinan fotokopi.
Berkas yang diperlukan meliputi pas foto formal terbaru dengan latar belakang berwarna merah dalam format JPG atau JPEG.
Update Terbaru
Timnas Indonesia Berpeluang Dongkrak Ranking FIFA Saat Hadapi Mozambik
Senin / 08-06-2026, 21:12 WIB
Laga Thailand vs Malaysia Tentukan Nasib Vietnam di Piala AFF U-19 2026
Senin / 08-06-2026, 21:09 WIB
Timnas Indonesia Siapkan Taktik Baru Hadapi Mozambik di FIFA Matchday
Senin / 08-06-2026, 21:09 WIB
Kepala BGN Bagi Tugas Dua Wakil Baru untuk Efisiensi Anggaran
Senin / 08-06-2026, 21:08 WIB
Shin Tae-yong Buka Peluang Rekrut Eks Anak Asuhnya ke Persija
Senin / 08-06-2026, 21:08 WIB
Timnas Indonesia U19 Lolos ke Semifinal Piala AFF U19 2026 Usai Tekuk Vietnam
Senin / 08-06-2026, 21:08 WIB
Jepang Gencarkan Kampanye Kontrasepsi demi Perawatan Pra-Konsepsi
Senin / 08-06-2026, 21:08 WIB
Shin Tae-yong Tangani Persija Jakarta Karena Reputasi Besar Klub
Senin / 08-06-2026, 21:04 WIB
Biar Digiling Kritikus, Scary Movie Langsung Cuan di Box Office Debut
Senin / 08-06-2026, 21:04 WIB
Pemerintah Salurkan Dana PIP 2026 Secara Bertahap Lewat Tiga Termin
Senin / 08-06-2026, 21:04 WIB
John Herdman Siapkan Rotasi Skuad Timnas Indonesia Kontra Mozambik
Senin / 08-06-2026, 21:04 WIB
Shin Tae-yong Buka Suara soal Peluang Rekrut Pemain Timnas ke Persija
Senin / 08-06-2026, 21:01 WIB
Timnas Indonesia U-19 Tekuk Vietnam 2-1 di Piala AFF U-19 2026
Senin / 08-06-2026, 21:00 WIB
Persis Solo Berjuang Pertahankan Pemain Andalan Setelah Degradasi
Senin / 08-06-2026, 21:00 WIB






