Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tengah mengembangkan sistem digitalisasi baru untuk ekspor sumber daya alam satu pintu. Langkah ini dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Chief Operational Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria menyatakan sistem ini bertujuan memastikan seluruh transaksi sumber daya alam berjalan wajar dan transparan.

>>> Indonesia Jajaki Investasi Energi Bersih di Amerika Latin

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di gedung DPR, Senin (8/6/2026).

Manajemen saat ini tengah mengkaji regulasi tata niaga untuk merumuskan mekanisme terbaik bagi tiga komoditas ekspor utama.

Sektor yang menjadi fokus meliputi batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan paduan besi (ferro alloy).

>>> Indonesia dan Filipina Sepakati Skema Barter Dagang Rp6,36 Triliun

Masa Transisi Tidak Ganggu Aktivitas Ekspor

Dony Oskaria menegaskan pengusaha dan masyarakat tidak perlu khawatir karena semua kontrak berjalan normal. Pemerintah hanya akan mencari pola yang lebih baik setelah 31 Desember 2026.

Selama masa transisi yang dimulai awal bulan ini, pelaku usaha tetap dapat menjalankan perdagangan internasional seperti biasa. Kebijakan ini diambil agar arus logistik dan pemenuhan kontrak tidak terganggu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pelaporan ekspor dilayani Bea Cukai melalui portal CEISA 4.0. Integrasi data ini diwajibkan bagi seluruh eksportir.

>>> Bengkel Otomotif Bagikan Cara Merawat Baterai Motor Listrik agar Awet

Pemerintah berkomitmen menerapkan kebijakan ekspor satu pintu secara menyeluruh paling lambat awal tahun depan. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.