Indonesia dan Filipina Sepakati Skema Barter Dagang Rp6,36 Triliun
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Filipina sepakat mengembangkan skema barter dagang tripartit dengan potensi transaksi mencapai US$350 juta atau sekitar Rp6,36 triliun.
Kesepakatan itu ditandatangani melalui nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kemendag, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).
>>> Bengkel Otomotif Bagikan Cara Merawat Baterai Motor Listrik agar Awet
Sistem imbal dagang ini diterapkan untuk mengatasi fluktuasi nilai tukar yang menekan mata uang kedua negara.
Skema Barter Tanpa Dolar AS
Melalui skema ini, Indonesia akan mengimpor serat alami abaca dari Filipina sebagai bahan baku tekstil yang diolah oleh Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) sebelum diekspor kembali.
Indonesia juga mengimpor bijih besi yang diproses oleh Grup Krakatau Steel untuk diekspor kembali ke Filipina dalam bentuk produk baja.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa sistem tersebut tidak menggunakan dolar AS karena setiap negara memiliki agen fasilitator sendiri.
"Ini sistem barter, jadi kita tidak menggunakan mata uang dolar. Karena nanti masing-masing negara mempunyai agen yang memfasilitasi," kata Budi Santoso.
Transaksi ini difasilitasi oleh PT Trade Barter Indonesia (TBI) bersama agen dari Filipina.
Dua Perjanjian Tripartit
Kerja sama tripartit terbagi dalam dua perjanjian yang melibatkan Asian Pyrochem Technologies dari Filipina.
Perjanjian pertama antara PT TBI dan AGTI menyepakati pertukaran serat abaca mentah dengan produk tekstil jadi senilai US$50 juta per tahun.
>>> Eriksen Kembali Kolaps Saat Membela Denmark, ICD Disebut Bekerja Normal
Perjanjian kedua antara PT TBI dan PT Krakatau Global Trading untuk pertukaran produk baja dengan bijih besi senilai US$300 juta per tahun.
Kemendag mencatat total perdagangan kedua negara pada Januari—April 2026 mencapai US$4,16 miliar dengan surplus US$2,93 miliar bagi Indonesia.
Update Terbaru
Runtuhnya Waduk Liulan Picu Sorotan soal Infrastruktur Bendungan China
Jumat / 24-07-2026, 05:29 WIB
Apindo Desak Moratorium Aturan Turunan Rokok, Dinilai Ancam PHK Massal
Jumat / 24-07-2026, 05:28 WIB
Mbappe Samai Rekor Langka Eusebio yang Bertahan 60 Tahun
Jumat / 24-07-2026, 05:25 WIB
DPRD Gowa Rampungkan Pansus Hak Angket, Bupati Terancam Dimakzulkan?
Jumat / 24-07-2026, 05:25 WIB
Garnacho Ungkap Alasan Gabung Aston Villa: Ingin Kembalikan Kepercayaan Diri
Jumat / 24-07-2026, 05:25 WIB
Lee Do-hyun dan WOODZ Resmi Bergabung di Film Nambeol Bareng Lee Byung-hun
Jumat / 24-07-2026, 05:20 WIB
Sinopsis Phir Bhi Dil Hai Hindustani di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 24 Juli 2026 di ANTV
Jumat / 24-07-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Shuddh Desi Romance Paagal di Mega Bollywood Paling Yahud
Jumat / 24-07-2026, 05:00 WIB
YAAMPUN! Asmara Gen Z Semakin Tergelincir, Inilah Program Televisi dengan Rating Terbaik Hari ini 24 Juli 2026
Jumat / 24-07-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Escape Plan: The Extractors di Bioskop Trans TV Hari ini 24 Juli 2026
Jumat / 24-07-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Lake Placid vs Anaconda di Bioskop Trans TV Hari ini 24 Juli 2026
Jumat / 24-07-2026, 05:00 WIB







