Indonesia dan Filipina Sepakati Skema Barter Dagang Rp6,36 Triliun
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Filipina sepakat mengembangkan skema barter dagang tripartit dengan potensi transaksi mencapai US$350 juta atau sekitar Rp6,36 triliun.
Kesepakatan itu ditandatangani melalui nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kemendag, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).
>>> Bengkel Otomotif Bagikan Cara Merawat Baterai Motor Listrik agar Awet
Sistem imbal dagang ini diterapkan untuk mengatasi fluktuasi nilai tukar yang menekan mata uang kedua negara.
Skema Barter Tanpa Dolar AS
Melalui skema ini, Indonesia akan mengimpor serat alami abaca dari Filipina sebagai bahan baku tekstil yang diolah oleh Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) sebelum diekspor kembali.
Indonesia juga mengimpor bijih besi yang diproses oleh Grup Krakatau Steel untuk diekspor kembali ke Filipina dalam bentuk produk baja.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa sistem tersebut tidak menggunakan dolar AS karena setiap negara memiliki agen fasilitator sendiri.
"Ini sistem barter, jadi kita tidak menggunakan mata uang dolar. Karena nanti masing-masing negara mempunyai agen yang memfasilitasi," kata Budi Santoso.
Transaksi ini difasilitasi oleh PT Trade Barter Indonesia (TBI) bersama agen dari Filipina.
Dua Perjanjian Tripartit
Kerja sama tripartit terbagi dalam dua perjanjian yang melibatkan Asian Pyrochem Technologies dari Filipina.
Perjanjian pertama antara PT TBI dan AGTI menyepakati pertukaran serat abaca mentah dengan produk tekstil jadi senilai US$50 juta per tahun.
>>> Eriksen Kembali Kolaps Saat Membela Denmark, ICD Disebut Bekerja Normal
Perjanjian kedua antara PT TBI dan PT Krakatau Global Trading untuk pertukaran produk baja dengan bijih besi senilai US$300 juta per tahun.
Kemendag mencatat total perdagangan kedua negara pada Januari—April 2026 mencapai US$4,16 miliar dengan surplus US$2,93 miliar bagi Indonesia.
Update Terbaru
Apa Penyebab Hilde Lynn Meninggal Dunia? Inilah Kronologi Meninggalnya Seniman di Hotel São Paulo
Senin / 08-06-2026, 20:05 WIB
7 Ciri Perempuan Berkualitas Tinggi yang Selalu Dihormati
Senin / 08-06-2026, 20:04 WIB
Ruben Onsu Kehilangan Percaya Diri Temui Anak karena Dijauhkan
Senin / 08-06-2026, 20:04 WIB
Ruben Onsu Kehilangan Percaya Diri Temui Anak karena Dijauhkan
Senin / 08-06-2026, 20:04 WIB
Jadwal Libur Sekolah 2026 Resmi: Cek Tanggal Rapor dan Semester Genap
Senin / 08-06-2026, 20:04 WIB
Kapal Tanker Qatar Berhasil Terobos Selat Hormuz Angkut LNG ke China
Senin / 08-06-2026, 20:04 WIB
SELAMAT! Alex Abbad dan Nadya Naufel Resmi Menikah pada 8 Juni 2026 Usai 16 Tahun Berteman
Senin / 08-06-2026, 20:02 WIB
Timnas Indonesia U-19 Pantau Cedera Reno Salampessy Jelang Semifinal
Senin / 08-06-2026, 20:00 WIB
John Herdman Puji Fleksibilitas Taktik Timnas Indonesia Usai Libas Oman
Senin / 08-06-2026, 20:00 WIB
Pemerintah Kaji Pengecualian Aturan Ekspor Komoditas bagi Investor
Senin / 08-06-2026, 19:59 WIB
Telkom Sepakati Pembagian Dividen Rp21,9 Triliun dalam RUPST
Senin / 08-06-2026, 19:56 WIB
Danantara Ungkap Alasan Laporan Keuangan Konsolidasi Belum Terbit
Senin / 08-06-2026, 19:56 WIB
Pendaftaran PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka
Senin / 08-06-2026, 19:56 WIB
Igor Sechin Peringatkan Militerisasi Global dan Gelembung AI
Senin / 08-06-2026, 19:54 WIB






