Harga emas perhiasan bergerak melemah signifikan pada perdagangan Senin, 8 Juni 2026.

Berdasarkan data dari Market, nilai jual komoditas ini mengalami penurunan. Per gram emas perhiasan di Lakuemas kini dipatok pada angka Rp2,4 juta.

>>> Pelemahan Rupiah dan Geopolitik Timur Tengah Himpit Industri Galangan Kapal

Penurunan ini menjadi acuan baru bagi para peminat instrumen investasi fisik tersebut. Sementara itu, aktivitas buyback di Rajaemas menetapkan standar harga yang bervariasi.

Nilai transaksi tertinggi untuk pengembalian produk ini menyentuh angka Rp2,46 juta. Bagi pemilik emas perhiasan dengan kadar rendah, harga terendah berada pada tingkat 5 karat.

Emas perhiasan pada level karat tersebut dilepas dengan nominal Rp450.000 per gram.

Rincian Harga Jual Emas Perhiasan per Gram

Berikut rincian lengkap harga jual emas perhiasan per gram berdasarkan tingkat kemurnian karat pada 8 Juni 2026.

Untuk kadar 24 karat, harga jual mencapai Rp2.400.000 per gram. Kadar 23 karat dihargai Rp2.069.000, dan 22 karat Rp1.981.000.

Kadar 21 karat dibanderol Rp1.893.000, 20 karat Rp1.801.000, dan 19 karat Rp1.710.000.

Sementara kadar 18 karat dijual Rp1.618.000 per gram.

>>> Majelis Etik Ombudsman Pecat Hery Susanto Terkait Kasus Suap

Kadar 17 karat Rp1.527.000, 16 karat Rp1.435.000, dan 15 karat Rp1.345.000.

Kadar 14 karat Rp1.255.000, 13 karat Rp1.165.000, dan 12 karat Rp1.074.000.

Kadar 11 karat Rp982.000, 10 karat Rp892.000, 9 karat Rp801.000, dan seterusnya hingga kadar terendah.

Harga Emas Perhiasan Berdasarkan Karat

Terdapat pula variasi nilai perdagangan yang disesuaikan berdasarkan indeks susunan kadar karat secara spesifik.

Untuk K24* (khusus) dihargai Rp2.460.000 per gram, K24 Rp2.385.000, K23 Rp2.135.000, dan K22 Rp1.978.000.

K21 Rp1.889.000, K20 Rp1.799.000, K19 Rp1.708.000, dan K18 Rp1.620.000.

K17 Rp1.529.000, K16 Rp1.439.000, dan K15 Rp1.350.000.

>>> Studi: Nikotin Berpotensi Bantu Pertahankan Fokus dan Mood

K14 Rp1.259.000, K13 Rp1.169.000, K12 Rp1.080.000, dan K11 Rp990.000. Pergerakan nilai ini mencakup kepemilikan aset dari kadar tertinggi hingga terendah.