Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajemen penyelenggara Djakarta Warehouse Project (DWP) terkait dugaan promosi produk gas nitrous oxide bermerek Whip Pink.

Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.

>>> Jet Pribadi Kian Diminati Konglomerat di Tengah Lonjakan Harga Avtur

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan penyidik akan memeriksa manajemen DWP terkait promosi penjualan Whip Pink yang diduga berlangsung bersamaan dengan acara DWP tahun 2023.

Promosi produk gas N2O tersebut terdeteksi pernah diunggah melalui akun Instagram Whip Pink pada 3 Desember 2023 dengan penawaran khusus saat penyelenggaraan DWP XV di Bali.

Pengembangan Kasus Whip Pink

Sebelum memeriksa manajemen DWP, penyidik telah memanggil sejumlah pembuat konten dan pemengaruh.

Polisi bahkan melakukan jemput paksa terhadap figur publik berinisial ZNM dan RV yang dinilai tidak kooperatif setelah mangkir dua kali.

>>> Xi Jinping Kunjungi Kim Jong Un di Pyongyang, Tegaskan Komitmen Bilateral

Penyidik juga memeriksa YouTuber berinisial AM yang sempat mengaku lumpuh sementara akibat Whip Pink.

Polisi menargetkan jemput paksa terhadap pemengaruh APG jika kembali mangkir.

Kasus peredaran Whip Pink terus dikembangkan setelah kematian pemengaruh Lula Lahfah pada Januari 2026, yang di apartemennya ditemukan tabung produk tersebut.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada jalur distribusi.

>>> Kemenkes Proyeksikan Kebutuhan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Meningkat

Bareskrim bersama BPOM sempat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi gudang penyimpanan dan sarana peredaran gas N2O pada April 2026.