Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (8/6/2026).

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Kepres 58/P tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

>>> PT Danantara Sumberdaya Indonesia Terapkan Biaya Layanan Ekspor SDA

Dalam prosesi pelantikan, Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh Said Iqbal.

"Demi Allah saya bersumpah.

Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.

Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Prabowo.

>>> Bocoran Desain Samsung Galaxy S26 FE Muncul di Database WPC

Sebelum Said Iqbal, tokoh senior gerakan buruh lainnya, Jumhur Hidayat, telah lebih dulu masuk ke dalam jajaran kabinet pemerintahan Prabowo.

Jumhur Hidayat telah dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup beberapa waktu sebelumnya.

Said Iqbal dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam pergerakan buruh. Ia menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sejak 2012.

>>> DJP Blokir Masif Rekening Penunggak Pajak Rp2,5 Triliun

Kepemimpinannya di organisasi buruh tersebut berlangsung beberapa periode berturut-turut setelah memenangkan pemilihan kembali dalam sejumlah kongres.