Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi terkait serangan militer yang dilakukan pasukannya ke sasaran militer di Palestina utara pada Minggu (7/6/2026) malam.

Langkah tersebut diklaim sebagai respons atas pelanggaran berulang terhadap kesepakatan gencatan senjata oleh pihak lawan.

>>> KAI Targetkan Penggabungan Stasiun Karet dan BNI City Selesai November 2026

Aksi militer itu dipicu oleh agresi berkelanjutan terhadap wilayah Lebanon dan Iran, yang dinilai semakin parah akibat keterlibatan militer Amerika Serikat.

Informasi mengenai sikap resmi ini disampaikan melalui siaran pers yang dirilis di Jakarta pada Senin (8/6/2026).

Landasan Hukum dan Tanggung Jawab AS

Pihak kedutaan menegaskan bahwa operasi bersenjata tersebut memiliki landasan hukum yang kuat dalam sistem internasional.

"Angkatan Bersetubuh Republik Islam Iran, dalam pelaksanaan hak inheren untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah menyerang sejumlah sasaran militer di wilayah utara Palestina yang diduduki," tulis keterangan resmi tersebut.

Pemerintah Iran juga menyoroti keterlibatan Amerika Serikat yang dianggap memikul tanggung jawab langsung atas peningkatan eskalasi ketegangan di kawasan.

>>> Pemerintah Sentralisasi Ekspor Batubara, Sawit, dan Ferroalloy Lewat BUMN

Dukungan Washington terhadap tindakan agresif rezim Zionis dinilai memperburuk situasi keamanan regional.

Otoritas diplomatik Iran menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk provokasi yang mengancam kedaulatan mereka di masa depan.

"Setiap tindakan provokatif dan petualangan agresif yang dilakukan oleh rezim Zionis terhadap Lebanon maupun Republik Islam Iran akan dihadapi dengan respons yang tegas, menyeluruh, dan menghancurkan dari Angkatan Bersetubuh Republik Islam Iran," tegas pernyataan tersebut.

Konflik yang kembali memanas ini mengancam kesepakatan gencatan senjata yang ditandatangani pada 8 April 2026 sebagai kerangka penghentian permusuhan.

>>> IHSG Anjlok Hampir 3 Persen, Tertekan Sentimen Global

Saat ini, implementasi kesepakatan menghadapi tantangan besar akibat tuduhan pelanggaran maritim, serangan kapal kargo, dan ketegangan perbatasan.