Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026.

Operasi yang semula dijadwalkan serentak di seluruh Indonesia mulai Senin, 8 Juni hingga 21 Juni 2026 itu ditunda untuk memfokuskan energi pada agenda internal Hari Bhayangkara.

>>> Kemensos Buka 8.180 Formasi PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengonfirmasi penundaan razia lalu lintas skala besar tersebut. "Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).

Meskipun jadwal operasi mengalami kelonggaran, kepolisian tetap memberikan imbauan keras kepada masyarakat. Masyarakat diminta tidak mengendurkan kedisiplinan dan tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya.

Strategi Penindakan Operasi Patuh

Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 dirancang untuk menekan angka fatalitas kecelakaan dengan menyasar berbagai pelanggaran kasatmata. Operasi ini menggunakan strategi penindakan modern berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

>>> IHSG Anjlok 3,57 Persen Akibat Eskalasi Konflik Timur Tengah

Korlantas Polri menyiapkan pemanfaatan ETLE Drone, ETLE Handheld, dan ETLE Statis. Namun, petugas di lapangan juga tetap memberlakukan skema tilang manual untuk jenis pelanggaran fatal tertentu.

Formasi penindakan dalam operasi ini sudah dirancang dengan porsi pengawasan elektronik sebagai panglima utama. Kombinasi dengan tindakan hukum langsung dan langkah edukasi juga disiapkan.

"Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan.

>>> BEI Coret Tiga Kandidat IPO dari Pipeline Tahun Ini

Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif," jelas Agus.