Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan (tendik) pada program Sekolah Rakyat 2026.

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Kemensos Nomor 1995/1/KP. 01.01/06/2026 dan Nomor 1996/1/KP.

>>> IHSG Anjlok 3,57 Persen Akibat Eskalasi Konflik Timur Tengah

01.01/06/2026.

Total formasi yang disediakan mencapai 8.180, terdiri dari 3.053 formasi PPPK Guru dan 5.127 formasi PPPK Tenaga Kependidikan.

Jabatan yang Tersedia untuk Tendik

Kemensos membuka lima jabatan spesifik bagi tenaga kependidikan, yaitu Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi.

Kriteria dan Syarat PPPK Guru

Seleksi guru terbuka untuk dua kategori pelamar: lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdaftar di Dapodik, dan yang sudah tercatat sebagai Guru Non-ASN di Dapodik.

Persyaratan umum meliputi WNI berusia 20-40 tahun, tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih, dan tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

Pelamar juga tidak boleh berstatus ASN, TNI, Polri, atau anggota/pengurus partai politik, serta harus memiliki ijazah minimal S1/D4, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, dan memiliki SKCK.

>>> BEI Coret Tiga Kandidat IPO dari Pipeline Tahun Ini

Syarat khusus untuk guru adalah IPK minimal 3,00, bersedia bekerja dan tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat atau asrama, serta memiliki surat izin mengikuti seleksi bagi yang masih aktif mengajar.

Kriteria dan Syarat PPPK Tendik

Lowongan tendik dapat diikuti oleh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kemensos dan pelamar umum yang memenuhi syarat.

Persyaratan meliputi WNI berusia 20-45 tahun, tidak pernah dipidana penjara, tidak pernah diberhentikan tidak hormat, dan tidak berstatus CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri.

Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan D3, D4, atau S1 dengan akreditasi minimal B dan IPK minimal 3,10, serta bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia dan bekerja dengan sistem sif.

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN.

Pelamar harus membuat akun, login, melengkapi data, memilih satu formasi jabatan, mengunggah dokumen, dan memilih lokasi ujian CAT.

>>> Dejan Lovren Ungkap Keretakan Hubungan Mohamed Salah dan Arne Slot

Setiap peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan. Pastikan seluruh data diperiksa kembali sebelum mengakhiri proses pendaftaran.