Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai Senin (8/6/2026).

Operasi ini berlangsung selama 14 hari untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

>>> Saham Semikonduktor Korsel Anjlok, Bursa Seoul Hentikan Perdagangan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin menyatakan penindakan difokuskan pada pelanggaran berisiko tinggi.

Target utama meliputi pengemudi yang menggunakan ponsel, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Petugas juga membidik pengendara yang mencopot Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk menghindari kamera ETLE.

Langkah ini diambil setelah banyak ditemukan sepeda motor tanpa pelat nomor pada operasi serupa sebelumnya.

>>> Timnas Kolombia Matangkan Strategi Lawan Yordania Jelang Piala Dunia 2026

Tilang Manual Kembali Diaktifkan

Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, tilang manual kembali diterapkan setelah beberapa tahun mengandalkan sistem elektronik.

Sebanyak 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dikerahkan untuk mengawasi pengendara di jalan raya.

Komaruddin menjelaskan bobot penegakan hukum dalam operasi ini sebesar 50 persen. Sisanya, 20 persen kegiatan preemtif dan 30 persen kegiatan preventif.

Peningkatan volume kendaraan di Jakarta menjadi alasan utama pengawasan diperketat. Polisi berharap kepatuhan masyarakat dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

>>> 6 Trik agar Anak Memperhatikan Ucapan Orangtua Tanpa Harus Marah

Masyarakat di Jakarta dan daerah penyangga diimbau memastikan kelengkapan surat kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas selama operasi berlangsung.