Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk kopi lokal yang mengandung bahan kimia obat berbahaya. Produk tersebut dipromosikan sebagai penambah stamina pria.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa Kopi Jantan +++ mengandung sildenafil sitrat. Zat ini sebenarnya adalah obat resep untuk mengatasi gangguan ereksi.

>>> Pemerintah Kejar Penyelesaian Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA

Sildenafil sitrat hanya boleh dikonsumsi di bawah pengawasan dokter. Tanpa dosis yang jelas, konsumen berisiko mengalami efek samping serius.

>>> Harga Emas Antam Diprediksi Fluktuatif pada 8 Juni 2026

Menurut BPOM, konsumsi berlebihan tanpa takaran dapat menyebabkan gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian. Produk ilegal ini tidak mencantumkan standar dosis sama sekali.

>>> Ibu Bagikan Kisah Anak Idap Diabetes Tipe Satu Usia 12 Tahun

BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi Kopi Jantan +++. Jika sudah terlanjur membeli, segera hentikan pemakaian dan laporkan ke BPOM.