Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penetapan itu dilakukan pada Minggu, 7 Juni 2026.

>>> Tiga Operator Telekomunikasi Prancis Sepakat Akuisisi SFR Senilai Rp 360 Triliun

Ketiga tersangka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Mereka diduga mengintervensi proses verifikasi portal mitra agar yayasan milik mereka yang tidak layak tetap lolos.

Selain itu, Kejagung menduga terjadi penggelembungan anggaran pengadaan motor listrik dan sepatu hingga mencapai Rp1 triliun.

Temuan ICW soal Afiliasi Yayasan

Di tengah proses hukum, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis riset berjudul "Ada Siapa di Balik MBG?"

Riset itu mengonfirmasi adanya 28 yayasan pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang terindikasi memiliki konflik kepentingan dengan partai politik.

Berdasarkan data ICW, Partai Gerindra memiliki afiliasi terbanyak dengan 7 yayasan. Disusul PKS dengan 5 yayasan, PAN dengan 4 yayasan, serta PDIP dan NasDem masing-masing 3 yayasan.

PPP, PKB, PBB, Demokrat, dan Partai Swara Rakyat Indonesia masing-masing memiliki 1 yayasan. Temuan ini memicu perbincangan hangat di media sosial X.

Seorang netizen menulis, "Guys, kalian udah tahu belum soal ini?

>>> Viral Calon Pengantin Batalkan Pernikahan Tiga Hari Sebelum Akad Setelah Bongkar Perselingkuhan Pasangan

Menurut data dari Indonesia Corruption Watch, partai dengan jumlah afiliasi yayasan pemilik SPPG terbanyak adalah Partai Geramatan Indonesia Raya dengan 7 yayasan."

Netizen itu juga menyoroti bahwa data baru mencatat afiliasi atas nama partai, belum mencakup anggota partai secara individu.