Cara Cek Bansos PKH Juni 2026 Lewat HP dan Besaran Dananya
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juni 2026 secara mandiri melalui ponsel.
Proses pengecekan daring ini memudahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa harus datang ke kantor dinas atau menunggu pengumuman manual.
>>> Rupiah Berisiko Tembus Rp 19.000 per Dolar AS Akhir Juni 2026
Informasi status bantuan bisa diakses kapan saja dan dari mana saja melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Langkah Cek Bansos PKH via Aplikasi
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store, lalu tunggu hingga instalasi selesai.
Buka aplikasi dan pilih menu 'Cek Bansos' pada halaman utama.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, periksa kembali agar tidak salah, lalu tekan tombol 'Cari Data'.
Sistem akan memproses informasi dan menampilkan rincian status penerima bansos PKH di layar ponsel.
Cek Langsung ke Kantor Kelurahan/Desa
Alternatif lain, KPM bisa mendatangi Kantor Kelurahan atau Kantor Desa setempat dengan membawa KTP asli.
>>> Timnas Inggris Kalahkan Selandia Baru 1-0 Berkat Gol Harry Kane
Sampaikan maksud pengecekan bantuan PKH kepada petugas, serahkan KTP, dan ikuti instruksi selanjutnya.
Petugas akan mencari data dalam sistem dan memberikan informasi detail seperti nama penerima, desil, jenis bantuan, dan status aktif.
Besaran Dana PKH Juni 2026 per Kategori
Nominal bantuan PKH tidak sama untuk setiap penerima, melainkan disesuaikan dengan kategori komponen masing-masing KPM.
Berikut rincian dana per tahap: ibu hamil dan anak usia dini Rp750.000, lansia Rp600.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000.
Siswa SMA mendapat Rp500.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SD Rp225.000, dan korban pelanggaran HAM berat hingga Rp2.700.000.
Penerima diharapkan memeriksa kesesuaian dana yang diterima dengan kategori yang didaftarkan.
>>> IEA Soroti Kegagalan Penyediaan Lapangan Kerja Berkualitas di Indonesia
Jika ditemukan ketidaksesuaian, KPM dapat mengajukan keberatan dengan memperbarui data di Dinas Sosial setelah mendapat persetujuan kelurahan/desa.
Update Terbaru
PPIH Arab Saudi Berangkatkan 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua ke Madinah
Minggu / 07-06-2026, 17:12 WIB
Veda Ega Pratama Finis Posisi 16 di Moto3 Hungaria 2026 Akibat Penalti
Minggu / 07-06-2026, 17:12 WIB
Ilmuwan Ungkap Gaya Hidup Rahasia Umur Panjang Maria Branyas Morera
Minggu / 07-06-2026, 17:09 WIB
SBS Umumkan Drama Korea Nine to Six, Yook Sungjae dan Park Min Young Jadi Pemeran Utama
Minggu / 07-06-2026, 17:08 WIB
IHSG Berpotensi Volatil Dipicu Net Sell Asing Rp 61,3 Triliun
Minggu / 07-06-2026, 17:08 WIB
Saham Merdeka Copper Gold Jadi Unggulan Trading Pekan Ini, Target Rp 2.660
Minggu / 07-06-2026, 17:08 WIB
Cara Mudah Cek Bansos BPNT Melalui Kantor Lurah
Minggu / 07-06-2026, 17:04 WIB
Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat di Bali untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Minggu / 07-06-2026, 17:03 WIB
Maximo Quiles Juara Moto3 Hungaria 2026, Veda Ega Finis ke-15
Minggu / 07-06-2026, 17:00 WIB
IEA Minta Pemerintah Batalkan Wacana Penahanan Restitusi Pajak Rp 361 Triliun
Minggu / 07-06-2026, 17:00 WIB
Kedatangan Anthony Gordon Persulit Status Permanen Marcus Rashford di Barcelona
Minggu / 07-06-2026, 16:59 WIB
Veda Ega Pratama Finis Posisi Ke-16 di Moto3 Hongaria 2026
Minggu / 07-06-2026, 16:58 WIB
Jonatan Christie Gagal Juara Indonesia Open 2026 Usai Ditundukkan Victor Lai
Minggu / 07-06-2026, 16:58 WIB
Kemendikdasmen Perpanjang Pendaftaran Beasiswa S1 dan D4 Guru hingga Juni 2026
Minggu / 07-06-2026, 16:56 WIB






