Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juni 2026 secara mandiri melalui ponsel.

Proses pengecekan daring ini memudahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa harus datang ke kantor dinas atau menunggu pengumuman manual.

>>> Rupiah Berisiko Tembus Rp 19.000 per Dolar AS Akhir Juni 2026

Informasi status bantuan bisa diakses kapan saja dan dari mana saja melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Langkah Cek Bansos PKH via Aplikasi

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store, lalu tunggu hingga instalasi selesai.

Buka aplikasi dan pilih menu 'Cek Bansos' pada halaman utama.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, periksa kembali agar tidak salah, lalu tekan tombol 'Cari Data'.

Sistem akan memproses informasi dan menampilkan rincian status penerima bansos PKH di layar ponsel.

Cek Langsung ke Kantor Kelurahan/Desa

Alternatif lain, KPM bisa mendatangi Kantor Kelurahan atau Kantor Desa setempat dengan membawa KTP asli.

>>> Timnas Inggris Kalahkan Selandia Baru 1-0 Berkat Gol Harry Kane

Sampaikan maksud pengecekan bantuan PKH kepada petugas, serahkan KTP, dan ikuti instruksi selanjutnya.

Petugas akan mencari data dalam sistem dan memberikan informasi detail seperti nama penerima, desil, jenis bantuan, dan status aktif.

Besaran Dana PKH Juni 2026 per Kategori

Nominal bantuan PKH tidak sama untuk setiap penerima, melainkan disesuaikan dengan kategori komponen masing-masing KPM.

Berikut rincian dana per tahap: ibu hamil dan anak usia dini Rp750.000, lansia Rp600.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000.

Siswa SMA mendapat Rp500.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SD Rp225.000, dan korban pelanggaran HAM berat hingga Rp2.700.000.

Penerima diharapkan memeriksa kesesuaian dana yang diterima dengan kategori yang didaftarkan.

>>> IEA Soroti Kegagalan Penyediaan Lapangan Kerja Berkualitas di Indonesia

Jika ditemukan ketidaksesuaian, KPM dapat mengajukan keberatan dengan memperbarui data di Dinas Sosial setelah mendapat persetujuan kelurahan/desa.