Cara Cek Bansos PKH Juni 2026 Lewat HP dan Besaran Dananya
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juni 2026 secara mandiri melalui ponsel.
Proses pengecekan daring ini memudahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa harus datang ke kantor dinas atau menunggu pengumuman manual.
>>> Rupiah Berisiko Tembus Rp 19.000 per Dolar AS Akhir Juni 2026
Informasi status bantuan bisa diakses kapan saja dan dari mana saja melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Langkah Cek Bansos PKH via Aplikasi
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store, lalu tunggu hingga instalasi selesai.
Buka aplikasi dan pilih menu 'Cek Bansos' pada halaman utama.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, periksa kembali agar tidak salah, lalu tekan tombol 'Cari Data'.
Sistem akan memproses informasi dan menampilkan rincian status penerima bansos PKH di layar ponsel.
Cek Langsung ke Kantor Kelurahan/Desa
Alternatif lain, KPM bisa mendatangi Kantor Kelurahan atau Kantor Desa setempat dengan membawa KTP asli.
>>> Timnas Inggris Kalahkan Selandia Baru 1-0 Berkat Gol Harry Kane
Sampaikan maksud pengecekan bantuan PKH kepada petugas, serahkan KTP, dan ikuti instruksi selanjutnya.
Petugas akan mencari data dalam sistem dan memberikan informasi detail seperti nama penerima, desil, jenis bantuan, dan status aktif.
Besaran Dana PKH Juni 2026 per Kategori
Nominal bantuan PKH tidak sama untuk setiap penerima, melainkan disesuaikan dengan kategori komponen masing-masing KPM.
Berikut rincian dana per tahap: ibu hamil dan anak usia dini Rp750.000, lansia Rp600.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000.
Siswa SMA mendapat Rp500.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SD Rp225.000, dan korban pelanggaran HAM berat hingga Rp2.700.000.
Penerima diharapkan memeriksa kesesuaian dana yang diterima dengan kategori yang didaftarkan.
>>> IEA Soroti Kegagalan Penyediaan Lapangan Kerja Berkualitas di Indonesia
Jika ditemukan ketidaksesuaian, KPM dapat mengajukan keberatan dengan memperbarui data di Dinas Sosial setelah mendapat persetujuan kelurahan/desa.
Update Terbaru
Setelah Nano Machine Chapter 318, Spoiler Chapter 319 Mulai Dicari
Rabu / 22-07-2026, 23:40 WIB
Uji Akurasi 3 Pelacak Kebugaran: Fitbit, Pixel Watch, dan Whoop
Rabu / 22-07-2026, 23:11 WIB
Samsung Galaxy Z Fold 8 Gratis di AT&T dengan Tukar Tambah Ponsel Tertentu
Rabu / 22-07-2026, 23:11 WIB
Indonesia Targetkan 151.554 Hektare Lahan Kelapa untuk Hilirisasi 2026
Rabu / 22-07-2026, 23:11 WIB
Merek China Dinginkan Asia Tenggara dengan Solusi Lokal
Rabu / 22-07-2026, 23:11 WIB
Vozinha dan Haaland Raih Jutaan Followers Baru Selama Piala Dunia 2026
Rabu / 22-07-2026, 23:11 WIB
Kemenkes Apresiasi CNN Wellnest Festival, Dorong Kesadaran Hidup Sehat
Rabu / 22-07-2026, 23:10 WIB
Hasil China Open 2026: Tampil Buruk di Set 2, Jonatan Lolos 16 Besar
Rabu / 22-07-2026, 23:10 WIB
Purbaya Pastikan Pemerintah Kembali Beri Insentif Motor Listrik Rp5 Juta per Unit
Rabu / 22-07-2026, 23:10 WIB
Firefox 153 Akhirnya Hadirkan Dukungan HDR di Windows
Rabu / 22-07-2026, 23:08 WIB
Gugatan Cher Ditolak, Mary Bono Tak Wajib Bayar Biaya Hukum Rp16 Miliar
Rabu / 22-07-2026, 23:08 WIB
Sahabat Nolan Wells: Dia Tampak Baik-Baik Saja di Horn Island
Rabu / 22-07-2026, 23:07 WIB
Pengemudi Kabur dari Polisi, Loncat dari Jembatan ke Danau
Rabu / 22-07-2026, 23:07 WIB
Krisis Air Bersih Ganggu Layanan Puskesmas Panongan Tangerang
Rabu / 22-07-2026, 23:07 WIB







