OJK Jatuhkan Sanksi ke 28 Pelaku Usaha Jasa Keuangan Akibat Iklan Melanggar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada 28 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sepanjang periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026.
Sanksi ini diberikan karena pelanggaran ketentuan perlindungan konsumen terkait penyediaan informasi dalam iklan.
>>> Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima
Rincian Sanksi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa dari total 28 sanksi, sebanyak 17 berupa peringatan tertulis.
Sementara itu, 11 sanksi lainnya berupa denda finansial dengan total nilai Rp274 juta.
Denda dikenakan atas pelanggaran ketentuan perlindungan konsumen dalam penyediaan informasi iklan.
>>> IHSG Ambles Lebih Dalam dari Bursa Asia Akibat Sentimen Ganda
Selain itu, OJK juga mengeluarkan perintah penindakan kepada sejumlah lembaga keuangan untuk menghentikan penayangan iklan yang bermasalah.
Langkah ini diambil agar kekeliruan serupa tidak terulang di masa depan.
Di luar penindakan tersebut, OJK juga memberikan 48 peringatan tertulis kepada 44 entitas, lima instruksi tertulis, serta 17 sanksi denda kepada 15 lembaga keuangan dalam periode yang sama.
>>> Bengkel Spesialis Ungkap Biaya Ganti Baterai Motor Listrik Murah
Pada aspek penyelesaian masalah, sebanyak 110 pelaku industri jasa keuangan telah membayarkan ganti rugi kepada konsumen dengan nilai total mencapai Rp36,54 miliar hingga 20 Mei 2026.
Update Terbaru
Purbaya: Penerimaan Bea Cukai Bisa Lebih Tinggi Jika Ada Bea Keluar Batu Bara
Kamis / 23-07-2026, 09:38 WIB
Roy Suryo Soroti Pertemuan Jokowi dengan 15 Teman Kuliah Jelang Sidang
Kamis / 23-07-2026, 09:38 WIB
5 Zodiak Paling Sering Ketagihan Balikan Sama Mantan
Kamis / 23-07-2026, 09:37 WIB
Film Live-Action High School Family: Kokosei Kazoku Umumkan 12 Pemeran Tambahan
Kamis / 23-07-2026, 09:31 WIB
Jack Whitehall Bawakan Acara Kompetisi Selebriti 'Nation's Dumbest'
Kamis / 23-07-2026, 09:29 WIB
Lexie Hull Kembangkan Bisnis Kosmetik dan Siap Menikah
Kamis / 23-07-2026, 09:29 WIB
Pengadilan Maryland Keluarkan Perintah Perlindungan untuk Chef TV Eric Adjepong
Kamis / 23-07-2026, 09:28 WIB
LA Galaxy Hadapi St. Louis City SC dalam Laga Krusial Wilayah Barat
Kamis / 23-07-2026, 09:28 WIB
Kisah Ajaib Vozinha di Piala Dunia 2026 Berakhir Manis dengan Masuk Best 11 FIFA
Kamis / 23-07-2026, 09:28 WIB
Iran Pamer Sistem Pertahanan Udara Baru di Tengah Perang dengan AS
Kamis / 23-07-2026, 09:28 WIB
30 Ucapan Hari Anak Nasional 2026 Penuh Doa dan Inspirasi
Kamis / 23-07-2026, 09:28 WIB
Gempa Magnitudo 2,7 Guncang San Leandro, California
Kamis / 23-07-2026, 09:26 WIB
Daftar Jalan Tol yang Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur
Kamis / 23-07-2026, 09:26 WIB
Cak Imin Pastikan Presiden Prabowo Hadiri Puncak Harlah PKB Malam Ini
Kamis / 23-07-2026, 09:26 WIB







