Pemerintah bersama PT PLN (Persero) tengah mematangkan rencana eksekusi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas total 100 Gigawatt (GW).

Proyek ini bertujuan mempercepat transisi energi sekaligus menumbuhkan ekosistem industri surya di dalam negeri.

>>> Apple Siapkan WWDC 2026 Jadi Konferensi Terakhir Tim Cook

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa payung hukum program ini akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Selain itu, pemerintah juga merevisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan, khususnya terkait harga listrik EBT.

"Pada saat ini, kami sedang membahas penguatan regulasi untuk realisasi program arahan Presiden, yaitu PLTS 100 GW.

Kami sedang membuat regulasi dalam bentuk Perpres dan juga melakukan revisi, perubahan dari Perpres 112 tahun 2022 yaitu mengenai harga energi baru terbarukan," kata Eniya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI, Kamis (4/6/2026).

Cakupan Proyek dan Kolaborasi

Target kapasitas 100 GW mencakup seluruh kegiatan PLTS, baik proyek on-grid dalam RUPTL PLN maupun penguatan PLTS Atap.

Pemerintah juga memadukan program ini dengan dedieselisasi, listrik pedesaan, PLTS off-grid, serta sistem hybrid dengan PLTA.

Kementerian ESDM menjalin kerja sama dengan Kementerian PU untuk pemanfaatan bendungan sebagai area PLTS Terapung.

Di sisi lain, penciptaan permintaan listrik EBT terus didorong melalui program hilirisasi, penggunaan kendaraan listrik, dan konversi kompor listrik.

"Jadi pada saat menerapkan 100 GW PLTS yang tersebar di berbagai daerah, juga harus menghadirkan program hilirisasi untuk meningkatkan demand kelistrikan, menggunaan kendaraan listrik, konversi ke kendaraan listrik, juga mendorong peningkatan penggunaan kompor listrik.