KPK Tetapkan Silmy Karim Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, ICW Minta Pengusutan Diperluas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Salah satu tersangka adalah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
>>> PT Bisi International Tbk Targetkan Laba Bersih Tumbuh 33 Persen
Penetapan ini menuai respons dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga antikorupsi itu menilai keterlibatan pejabat tinggi hingga staf menunjukkan praktik pungutan liar yang terstruktur dan sistemik.
"Keterlibatan Wakil Menteri hingga staf pada kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA membuktikan bahwa pemerasan pada layanan publik masih terjadi, bahkan secara struktural dan sistemik," kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2026).
ICW menilai mekanisme pengawasan internal di kementerian tidak berfungsi optimal. Hal ini diduga akibat ketimpangan relasi kuasa dan risiko tindakan balasan terhadap auditor internal.
"Hal ini menandakan kegagalan pemerintah dalam memperbaiki sistem perizinan di Indonesia," ungkap Wana.
ICW mendorong KPK memperluas pemeriksaan dengan memanggil jajaran pengawas internal. Langkah ini diperlukan untuk mendalami penyebab tidak terdeteksinya penyimpangan oleh inspektorat.
"Oleh sebab itu, KPK juga penting untuk memanggil Irjen Kementerian Imigrasi untuk mendapatkan keterangan mengapa hal tersebut tidak ditemukan atau ditemukan tapi tidak diproses oleh Inspektorat," tutur Wana.
Kasus ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah untuk membenahi seluruh lini perizinan. ICW juga khawatir praktik serupa berpotensi terjadi di sektor pelayanan publik lainnya.
ICW mendesak KPK menggunakan pasal pencucian uang dalam perkara ini.
>>> Karel Mainaky Targetkan All Indonesian Final di Australia Open 2026
"Apabila KPK menggunakan pasal pencucian uang, maka akan ada potensi pemilik rekening penampung hasil kejahatan dapat menjadi pelaku pasif," ujar Wana.
Update Terbaru
Pria di Florida Gugat OpenAI, Klaim ChatGPT Hampir Membunuhnya dengan Saran Medis Berbahaya
Kamis / 23-07-2026, 03:14 WIB
Anbernic Rilis GBA SP Clone Baru Tanpa Thumbstick, Fokus pada Nostalgia Murni
Kamis / 23-07-2026, 03:14 WIB
Kode Anime Expeditions Juli 2026: Dapatkan Reroll Gratis, Permata, dan Lainnya
Kamis / 23-07-2026, 03:14 WIB
Putusan Pengadilan AS Lindungi Sementara Izin Kerja Penerima TPS
Kamis / 23-07-2026, 03:14 WIB
Crunchyroll Tambahkan Film Baru Assassination Classroom
Kamis / 23-07-2026, 03:11 WIB
Militer AS Hadapi Defisit Anggaran di Tengah Konflik dengan Iran
Kamis / 23-07-2026, 03:11 WIB
Napheesa Collier Kembali ke Minnesota Lynx Usai Operasi Pergelangan Kaki
Kamis / 23-07-2026, 03:10 WIB
Secret Service: Ancaman terhadap Pejabat AS Capai Rekor Tertinggi
Kamis / 23-07-2026, 03:08 WIB
Wabah Sickness Bug Landa Skuad West Ham Sebelum Laga Uji Coba
Kamis / 23-07-2026, 03:07 WIB
Bocoran EA Sports FC 27: Mbappe di Cover Ultimate Edition dan Mode Open World
Kamis / 23-07-2026, 03:07 WIB
Main Game Bisa Dapat Voucher Gratis? Coba Aplikasi MAGER
Kamis / 23-07-2026, 03:07 WIB
Kejutan di China Open: Vitidsarn Tersingkir, Wang Zhiyi Menang
Kamis / 23-07-2026, 03:07 WIB
Ryan Clark Bantah Tidak Dipaksa Keluar dari ESPN, Ungkap Perintah 'Selesai'
Kamis / 23-07-2026, 03:07 WIB
Interscope Records Hentikan Kontrak D4vd Delapan Bulan Setelah Pembunuhan
Kamis / 23-07-2026, 03:07 WIB







