KPK Tetapkan Silmy Karim Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, ICW Minta Pengusutan Diperluas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Salah satu tersangka adalah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
>>> PT Bisi International Tbk Targetkan Laba Bersih Tumbuh 33 Persen
Penetapan ini menuai respons dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga antikorupsi itu menilai keterlibatan pejabat tinggi hingga staf menunjukkan praktik pungutan liar yang terstruktur dan sistemik.
"Keterlibatan Wakil Menteri hingga staf pada kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA membuktikan bahwa pemerasan pada layanan publik masih terjadi, bahkan secara struktural dan sistemik," kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2026).
ICW menilai mekanisme pengawasan internal di kementerian tidak berfungsi optimal. Hal ini diduga akibat ketimpangan relasi kuasa dan risiko tindakan balasan terhadap auditor internal.
"Hal ini menandakan kegagalan pemerintah dalam memperbaiki sistem perizinan di Indonesia," ungkap Wana.
ICW mendorong KPK memperluas pemeriksaan dengan memanggil jajaran pengawas internal. Langkah ini diperlukan untuk mendalami penyebab tidak terdeteksinya penyimpangan oleh inspektorat.
"Oleh sebab itu, KPK juga penting untuk memanggil Irjen Kementerian Imigrasi untuk mendapatkan keterangan mengapa hal tersebut tidak ditemukan atau ditemukan tapi tidak diproses oleh Inspektorat," tutur Wana.
Kasus ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah untuk membenahi seluruh lini perizinan. ICW juga khawatir praktik serupa berpotensi terjadi di sektor pelayanan publik lainnya.
ICW mendesak KPK menggunakan pasal pencucian uang dalam perkara ini.
>>> Karel Mainaky Targetkan All Indonesian Final di Australia Open 2026
"Apabila KPK menggunakan pasal pencucian uang, maka akan ada potensi pemilik rekening penampung hasil kejahatan dapat menjadi pelaku pasif," ujar Wana.
Update Terbaru
Australia Barat Tawarkan Wisata Kuliner Autentik Berbasis Bahan Lokal
Minggu / 07-06-2026, 13:33 WIB
Viral Pengantin Tagih Amplop Pernikahan Setelah Setahun Menikah
Minggu / 07-06-2026, 13:33 WIB
Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Kuartal I 2026 Capai Rp 47,27 Triliun
Minggu / 07-06-2026, 13:33 WIB
Como 1907 Batalkan Transfer Chiesa dan Cambiaso karena Harga Terlalu Tinggi
Minggu / 07-06-2026, 13:32 WIB
Daftar Harga Motor Listrik Juni 2026: Alva dan United Turun Drastis, Polytron Naik
Minggu / 07-06-2026, 13:28 WIB
Portugal Siagakan Ratusan Polisi Tambahan di Bandara Jelang Libur Musim Panas
Minggu / 07-06-2026, 13:28 WIB
Harga Motor Listrik Juni 2026: United TX-3000 Diskon Rp 27 Juta, Polytron Naik
Minggu / 07-06-2026, 13:24 WIB
PT Harum Energy Tbk Alokasikan Belanja Modal US$310 Juta untuk Ekspansi Nikel
Minggu / 07-06-2026, 13:23 WIB
Manajer Investasi Perkuat Strategi Defensif Hadapi Tekanan Pasar Keuangan
Minggu / 07-06-2026, 13:20 WIB
Jadwal Piala AFF U19 2026: Timnas Indonesia vs Vietnam Perebutkan Juara Grup
Minggu / 07-06-2026, 13:16 WIB
Dinas Pendidikan Sumut Segera Buka SPMB SMA/SMK Jalur Prestasi
Minggu / 07-06-2026, 13:16 WIB
Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026, Lulusan SMA Bisa Daftar
Minggu / 07-06-2026, 13:12 WIB
Mitos Telur Omega-3 Rendah Kolesterol Ternyata Belum Tentu Benar
Minggu / 07-06-2026, 13:12 WIB






