Kami akan melakukan upaya hukum, baik itu perdata ataupun pidana," kata Basuki.

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi keberatan pihak Nur, mulai dari handphone, KTP hingga barang-barang pribadi yang disebut masih tertinggal.

"Karena di sini jelas ya, perampasan handphone, perampasan KTP, kemudian ada pakaian juga yang masih tertinggal, kemudian ada kata-kata kasar sehingga psikologi beliau terganggu," katanya.

Meski demikian, Basuki menegaskan tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang berjalan. "Saya tidak mendahului, tapi faktanya yang terjadi adalah seperti itu," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Basuki juga menanggapi pernyataan pihak Erin yang menyebut penahanan identitas pekerja merupakan hal yang lazim terjadi.

>>> Daftar Acara ANTV Senin, 8 Juni 2026 Ada Mega Bollywood, Antara Cinta dan Dusta, Doriyaann, Series Thanak, Sayali, Vasudha, Teri Meri plus Link

Menurut pihak Nur, seharusnya tak seperti itu.

"Aduh, itu kan data pribadi ya.

Siapa pun yang memberikan pekerjaan, itu tidak punya hak untuk menahan identitas, baik berupa ijazah, KTP atau apa pun itu," kata Basuki.

Menurutnya, hubungan kerja tidak dapat dijadikan alasan untuk menahan dokumen pribadi seseorang. "Kalau suka kerja, dipekerjakan.

Kalau nggak suka, tinggal diberhentikan dengan cara yang elegan. Tidak harus menahan identitas pribadi," katanya.

Basuki mengaku tidak sependapat dengan anggapan bahwa praktik tersebut merupakan hal yang wajar. "Tidak ada aturan di dalam hubungan kerja.

Kerja di manapun nggak ada aturannya yang menahan itu sebagai hal biasa," kata Basuki.

Basuki juga mengungkap alasan handphone Nur diduga diambil selama bekerja. Keterangan itu, kata dia, diperoleh dari pengakuan kliennya.

"Kalau untuk handphone, based on keterangan Teh Nur itu supaya tidak bisa komunikasi dengan keluarga. Takut apa yang terjadi di dalam itu tembus ke luar," kata Basuki.