Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Amriyata pada Kamis, 4 Juni 2026.

Amriyata dijemput di Bandung saat cuti bersama keluarga. Ia kemudian dibawa ke Jakarta bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Aguinaldo Marbun.

>>> Inggris Kalahkan Selandia Baru dengan Rotasi Total Skuad ala Tuchel

Keduanya diduga meminta uang pengamanan proyek secara tunai di lingkungan Balai Wilayah Sungai.

Penyalahgunaan Wewenang

Seorang jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung membenarkan adanya tindakan pengamanan tersebut. "Iya, menggunakan kewenangannya untuk minta duit," kata jaksa tersebut pada Sabtu, 6 Juni 2026 kepada Tempo.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Irfan Wibowo memberikan tanggapan awal saat dihubungi dari Medan pada Jumat, 5 Juni 2026.

>>> WNI Tewas Ditikam Sesama WNI di Jepang, Pelaku Mengaku Berniat Membunuh

"Sementara belum terinfo ke kami ya. Di kami masih clear," kata Irfan Wibowo.

Sebelum kasus ini mencuat, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna pernah menyatakan bahwa penindakan terhadap sejumlah kepala kejaksaan negeri merupakan bagian dari deteksi dini dan zero tolerance terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

>>> Memahami Perbedaan Kualitas Telur Grade B dan Khasiat Nutrisinya

Hingga saat ini, Amriyata dan Aguinaldo Marbun masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim intelijen di Jakarta.