Setahun setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada pertengahan 1946, pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengamankan daerah perbatasan Cigombong, Sukabumi, secara tidak sengaja menemukan harta karun berupa emas dan berlian.

Penemuan itu bermula saat para tentara menggali lahan bekas posisi pasukan Jepang.

>>> Alexander Zverev Rebut Tiket Final Roland Garros 2026

Mereka awalnya hanya berharap menemukan senjata untuk melawan Belanda, tetapi malah menemukan peti besar yang dikira berisi obat-obatan.

Peti tersebut diserahkan kepada komandan brigade TNI, Letnan Kolonel Alex Evert Kawilarang. Saat dibuka, isinya ternyata kondom, bukan senjata atau harta.

Namun, kegagalan itu tidak menyurutkan semangat. Tentara bersama rakyat terus menggali di sekitar lokasi bekas Jepang.

Sayangnya, mereka justru menemukan bom yang meledak dan melukai beberapa personel TNI.

Suatu hari, Sersan Mayor Sidik bersama beberapa anggota polisi tentara dan rakyat menemukan sebuah guci besar. Guci itu kemudian diserahkan kepada Kawilarang tanpa dikurangi sedikit pun.

Setelah dibuka, guci itu berisi kaus kaki yang di dalamnya terdapat barang keras.

Satu per satu kaus kaki dibuka, dan mereka terkejut melihat isinya berupa emas permata dan berlian yang sudah dicongkel dari tempat asalnya.

>>> Pemerintah Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Libur Nasional Tahun Baru Islam

Saat guci berada di markas, beberapa orang tampak bernafsu terhadap harta karun itu. Kawilarang yang kesal lalu mengambil dua peti granat dan berkata, "Bapak-bapak mau berjuang lagi?

Ini untuk berjuang."

Kawilarang tidak berniat memiliki harta itu.

Ia menulis surat kepada Residen Bogor Moerdjani, tetapi residen menolak dan meminta agar harta dikirim langsung ke Kementerian Dalam Negeri di pusat.

Demi keamanan, Kawilarang memerintahkan Letnan Godjali dan beberapa tentara muda untuk mengantar harta tersebut ke pemerintah pusat RI di Yogyakarta.

Emas dan berlian itu tiba dalam keadaan utuh dan diserahkan kepada Mr. Sumarman, Sekretaris Kementerian Dalam Negeri.

Menurut majalah Ekspres (29 September 1972), nilai harta karun itu hampir mencapai Rp 6 miliar, terdiri dari 7 kg emas dan 4 kg berlian yang berasal dari Perkebunan Pondok Gede, Bogor.

>>> Peluang Rebound IHSG dan Rupiah Bergantung Langkah Pemerintah

Berdasarkan laporan tim, harta tersebut kemudian diserahkan kepada Bank Negara Indonesia (BNI-46) di Yogyakarta yang saat itu dipimpin Margono Djojohadikusumo.