Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hari libur tersebut jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.

Ketetapan ini merujuk pada Kalender Penanggalan Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Kepastian hari libur juga telah disahkan melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.

>>> Peluang Rebound IHSG dan Rupiah Bergantung Langkah Pemerintah

Dalam sistem penanggalan Islam, pergantian hari dimulai sejak matahari terbenam.

Dengan demikian, malam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sudah berlangsung sejak Senin, 15 Juni 2026 setelah waktu Magrib.

Momen tersebut biasanya diisi masyarakat dengan doa dan muhasabah. Pemerintah tidak menetapkan jadwal cuti bersama untuk mendampingi hari raya ini.

Peluang Libur Panjang

Meski tanpa cuti bersama, masyarakat tetap berpeluang menikmati libur panjang. Caranya dengan mengambil cuti pribadi pada hari Senin sebelum peringatan utama.

>>> Renault Luncurkan Duster Generasi Terbaru di India, Harga Mulai Rp270 Jutaan

Jika skema cuti mandiri diambil pada Senin, 15 Juni 2026, maka total masa libur bisa mencapai empat hari berurutan.

Rangkaian libur dimulai dari akhir pekan Sabtu, 13 Juni 2026 dan Minggu, 14 Juni 2026.

Selanjutnya, libur disambung dengan cuti pribadi pada Senin, dan ditutup oleh libur nasional resmi Tahun Baru Islam pada Selasa.

>>> Rizky Ridho Catat 50 Caps Bersama Timnas Indonesia Usai Libas Oman

Pola ini memungkinkan penyusunan agenda perjalanan atau aktivitas keluarga secara lebih leluasa.