Penyidik OJK Tuntaskan 181 Perkara Sektor Jasa Keuangan hingga Mei 2026
Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menuntaskan total 181 perkara di sektor jasa keuangan hingga 31 Mei 2026.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers resmi pada Jumat (5/6).
>>> Atur Posisi Sofa untuk Meningkatkan Kenyamanan Ruang Tamu
Mayoritas perkara yang diselesaikan berasal dari industri perbankan nasional. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, merinci bahwa 143 perkara merupakan kasus perbankan.
Sektor lain yang turut ditangani meliputi 9 perkara Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK), 24 perkara Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), serta 5 perkara Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
Status Hukum Perkara
Berdasarkan data per 31 Mei 2026, sebanyak 156 perkara telah mendapatkan putusan pengadilan.
Dari jumlah tersebut, 153 perkara telah berkekuatan hukum tetap (in kracht), sementara 3 perkara masih dalam proses banding.
>>> Fenomena Teror Pocong Kembali Merekah, Ternyata Berkaitan dengan Ekonomi Sulit
OJK juga mencatat sisa perkara yang masih berjalan, yaitu 27 perkara dalam tahap telaahan, 6 kasus dalam penyelidikan, dan 15 perkara pada tahap penyidikan.
Selain itu, terdapat 6 perkara yang sudah masuk tahap pemberkasan.
Untuk mempercepat penuntasan proses hukum, OJK terus menjalin komunikasi intensif dengan lembaga penegak hukum lain. Kerja sama dengan Kejaksaan RI dan Polri diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara.
>>> Bank Indonesia dan Pemerintah Sepakat Dua Langkah Perkuat Rupiah
Langkah ini juga bertujuan mempercepat koordinasi antaraparat penegak hukum serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Update Terbaru
Game Boy Pocket Berusia 30 Tahun, Warisannya Masih Terasa di Genggaman Modern
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Ratusan Pemain Old School RuneScape Jadi Biksu dan Picu Perang Suci
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Mushoku Tensei III Episode 1-4: Kisah Eris dan Kebahagiaan Rudeus
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Manga Heisei Haizan-hei ☆ Sumire-chan Hiatus karena Cuti Melahirkan
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Wamen Irene Dorong Tenun Sumba Barat Daya Naik Kelas Lewat Storytelling
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
PTPN I Fokus pada Lima Pilar untuk Transformasi Agroindustri
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Google Perkenalkan Koleksi untuk Atasi Notebook Gemini yang Berantakan
Rabu / 22-07-2026, 03:22 WIB
Moto G Play (2024) Kini Hanya $100, Ponsel Budget Terbaik
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Nashville Gelar Konferensi Keamanan Kota untuk Pemimpin Penegak Hukum
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Indonesia Terbitkan Panda Bonds Senilai 1 Miliar Dolar AS
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Mertua Joseph Duggar Akan Diperiksa dalam Kasus Pelecehan Anak
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Melania Trump Minta Sanksi untuk Jurnalis Michael Wolff
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Carole Radziwill Bantah Terlibat Kasus Epstein di RHONY
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Putra Claude Lemieux Ungkap Legenda NHL Kambuh Kecanduan Seks
Rabu / 22-07-2026, 03:19 WIB







