Kemenkes Susun Regulasi Kemasan Polos untuk Rokok dan Vape
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Salah satu substansi yang diatur adalah standardisasi kemasan atau plain packaging, berupa penyeragaman warna kemasan untuk mengurangi daya tarik produk, khususnya bagi anak dan remaja.
>>> IHSG Ambles 8,69 Persen, Investor Global Tetap Incar Saham MDKA hingga INKP
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Tujuan Pengaturan Kemasan Seragam
Plt.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, mengatakan bahwa kemasan rokok dan vape selama ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah, tetapi juga menjadi sarana promosi yang menarik perhatian calon perokok baru.
"Tujuan utama pengaturan kemasan seragam bukan untuk melarang produk yang legal, melainkan untuk mengurangi daya tarik visual yang membuat produk tembakau lebih menarik bagi anak-anak dan remaja," ujar dr. Andi.
Dalam rancangan RPMK, kemasan akan menggunakan warna seragam, sementara identitas merek dan font tetap dapat dicantumkan sesuai ketentuan.
Peringatan kesehatan bergambar juga tetap dicantumkan secara jelas.
Menurut dr. Andi, berbagai studi internasional menunjukkan bahwa penerapan plain packaging efektif menurunkan daya tarik produk tembakau, meningkatkan efektivitas peringatan kesehatan, dan mencegah inisiasi merokok pada anak.
>>> Kemenhaj Berangkatkan Jemaah Kloter KJT-04 Usai Kendala Teknis Pesawat
"Ketika unsur desain yang menarik dikurangi, perhatian masyarakat akan lebih terfokus pada pesan kesehatan pada kemasan. Ini strategi yang terbukti efektif dalam pengendalian konsumsi tembakau," katanya.
Proses Penyusunan dan Masa Transisi
Kemenkes menegaskan bahwa penyusunan RPMK dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Sejak 2024, pemerintah telah menyelenggarakan forum konsultasi publik dan rapat koordinasi lintas kementerian.
Update Terbaru
Rating TV per Jumat, 6 Juni 2026 Dikuasai Drama Harian, Laga Timor Leste vs Indonesia Puncaki Daftar
Sabtu / 06-06-2026, 12:28 WIB
Jadwal Lengkap MotoGP Hungaria 6-7 Juni 2026 di Sirkuit Balaton Park
Sabtu / 06-06-2026, 12:27 WIB
Warga Purworejo Laporkan Tetangga Pembakar Sampah ke Dinas Lingkungan Hidup
Sabtu / 06-06-2026, 12:27 WIB
Jadwal Lengkap MotoGP Hungaria 6 Juni 2026 di Balaton Park
Sabtu / 06-06-2026, 12:27 WIB
Kisah Denis Yudistira Bangun Sekte Ayam Pop di Blok M Usai PHK
Sabtu / 06-06-2026, 12:24 WIB
Pemerintah Percepat Program Strategis Sektor Riil untuk Dorong Ekonomi
Sabtu / 06-06-2026, 12:24 WIB
Heru Gundul Alami Pembengkakan Mata 18 Jam Akibat Semburan Bisa Kobra
Sabtu / 06-06-2026, 12:24 WIB
Studi Ungkap Anak Cerdas Butuh Kelas Khusus Demi Masa Depan
Sabtu / 06-06-2026, 12:24 WIB
Karl-Anthony Towns Bawa Knicks Unggul 2-0 atas Spurs di Final NBA
Sabtu / 06-06-2026, 12:22 WIB
USK Mulai Verifikasi Calon Penerima KIP Kuliah SNBT 2026
Sabtu / 06-06-2026, 12:22 WIB
Pertamina Geothermal Energy Raih Pendanaan Internasional US$477,87 Juta
Sabtu / 06-06-2026, 12:22 WIB
Atlet Renang Muda Cetak Rekor Nasional Baru di Indonesia Short Course Emerging Series 2026
Sabtu / 06-06-2026, 12:21 WIB
New York Knicks Kalahkan San Antonio Spurs 105-104, Unggul 2-0 di Final NBA
Sabtu / 06-06-2026, 12:21 WIB
IBL Ubah Format Semifinal dan Final Jadi Best of Five Musim Ini
Sabtu / 06-06-2026, 12:21 WIB






