Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) guna melindungi anak dari konten negatif dan perundungan di ruang digital.

Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari Yayasan Puteri Indonesia dan para finalis Puteri Indonesia 2026. Mereka berkomitmen mengedukasi masyarakat tentang pentingnya ruang digital yang aman bagi anak.

>>> 3 HP Infinix RAM Besar dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan yang Layak Dibeli

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan enam finalis Puteri Indonesia 2026 di Jakarta pada Kamis (4/6/2026).

Ancaman Digital Semakin Kompleks

Meutya Hafid menjelaskan bahwa perlindungan anak di era digital tidak hanya soal penyaringan konten, tetapi juga mencakup risiko kontak, risiko konten, dan risiko kecanduan.

"PP Tunas mengatur langkah perlindungan yang proporsional sesuai tingkat risiko platform," ujar Meutya.

>>> ACERUN 7K 2026: Paduan Olahraga dan Teknologi AI untuk Hidup Sehat

Beberapa platform digital global mulai menyesuaikan kebijakan keamanan. Contohnya, Roblox telah menonaktifkan fitur kontak bagi pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia.

Indonesia menghadapi tantangan besar di era digital.

Jumlah pengguna internet nasional mencapai sekitar 229 juta orang dengan rata-rata waktu penggunaan lebih dari tujuh jam per hari.

>>> 52 Kode Redeem FF Terbaru 6 Juni 2026, Buruan Klaim Skin M1887 Rapper Underworld

Meningkatnya kasus perundungan digital, kecanduan gawai, dan gangguan psikologis pada anak menjadi perhatian serius. Meutya menegaskan bahwa isu keselamatan anak di ruang digital telah menjadi perhatian global.