>>> 9 Pohon Buah dengan Akar Aman untuk Pekarangan Rumah

Pihak otoritas juga mengingatkan potensi peningkatan risiko kredit pada debitur yang memiliki eksposur tinggi terhadap valuta asing.

Bank diminta memperkuat ketahanan modal dan kecukupan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) guna memitigasi penurunan kemampuan bayar debitur tersebut.

"Sementara itu untuk memastikan bahwa perbankan di Indonesia telah mengukur dan mengendalikan berbagai risiko yang ada, juga OJK secara berkelanjutan itu tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan risiko dan meminta perbankan untuk senantiasa melaksanakan pengelaran risiko secara menyeluruh," tutur Dian Ediana Rae.

Langkah pengawasan individual dilakukan semakin ketat oleh OJK melalui pelaksanaan pengujian daya tahan keuangan atau stress test secara berkala.

Melalui simulasi tersebut, kemampuan perbankan dalam menghadapi gejolak makroekonomi terpantau masih sangat memadai.

"Berdasarkan hasil stress test tersebut sektor perbankan dinilai masih mampu untuk menghadapi potensi tegangan yang timbul dari pelemahan Rupiah," jelas Dian Ediana Rae.

Selain pengujian dari otoritas, setiap bank diwajibkan menjalankan stress test mandiri secara rutin guna mengukur mitigasi risiko pergerakan kurs.

OJK turut mengintensifkan pemantauan tren opini publik dan dinamika pasar sebagai langkah preventif dalam menjaga sentimen masyarakat.

"Nah sebagai langkah preventif terhadap sentimen di masyarakat OJK senantiasa memantau dinamika pasar dan tren opini publik secara berkesinambungan.

>>> Purbaya Sebut Pelemahan IHSG dan Rupiah Akibat Miskonsepsi Pasar

OJK juga terus memperkuat koordinasi kebijakan strategi komunikasi publik bersama Bank Indonesia dan dengan LPS dan Kementerian Keuangan dalam Kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan untuk memastikan stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan itu," jelas Dian Ediana Rae.