Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total aset industri asuransi komersial di Indonesia mencapai Rp 984,2 triliun per April 2026.

Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,65 persen secara tahunan, sebagaimana disampaikan OJK pada Jumat (5/6/2026).

>>> UIN Jakarta Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri Reguler 2026 Tanpa Uang Pangkal

Kenaikan aset ini diiringi oleh kondisi permodalan yang kokoh pada sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun.

Sementara itu, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial hingga April 2026 tercatat sebesar Rp 116,01 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa nilai tersebut mengalami kontraksi 0,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Performa premi asuransi jiwa menunjukkan pergerakan positif dengan pertumbuhan 3,28 persen secara tahunan, mencapai Rp 62,58 triliun.

Namun, premi asuransi umum dan reasuransi terkoreksi 4,32 persen secara tahunan menjadi Rp 53,43 triliun.

>>> Menteri Keuangan Ungkap Penyebab IHSG Terus Melemah

Meskipun ada penurunan pada pendapatan premi tertentu, nominal klaim asuransi komersial justru melonjak hingga Rp 75,76 triliun, atau naik 11,12 persen secara tahunan.

Tingkat kesehatan modal industri asuransi komersial secara keseluruhan masih dalam koridor aman.

Rasio kecukupan modal (RBC) industri asuransi jiwa berada di level 476,11 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi di posisi 311,74 persen.

Ogi menegaskan bahwa RBC tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum sebesar 120 persen.

>>> Polisi Selidiki Video Viral Sosok Mirip Pocong Bersenjata Tajam di Batuaji

Secara keseluruhan, gabungan total aset industri asuransi per April 2026 mencapai Rp 1.202,16 triliun, tumbuh 3,39 persen secara tahunan.