Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelidiki kabar penundaan pembelian batu bara oleh sejumlah perusahaan China.

Penundaan ini diduga terkait kebijakan wajib ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

>>> IHSG Ambles 4,2 Persen ke Level 5.594 akibat Tekanan Sentimen

Langkah penelusuran diambil untuk mengkaji berbagai kemungkinan serta memitigasi potensi merosotnya volume pengiriman komoditas ke China.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan komitmen pemerintah memeriksa situasi lapangan secara menyeluruh.

"Kita cek dulu. Tentu kita akan mengkaji secara keseluruhan," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (5/6/2026).

Skema perdagangan luar negeri ke depan dipastikan tetap harus menyesuaikan dengan regulasi badan usaha milik negara (BUMN) ekspor yang telah ditetapkan.

"Itu akan menyesuaikan dengan kebijakan, termasuk kebijakan ekspor melalui BUMN Ekspor," ungkap Yuliot.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa otoritasnya belum menerima laporan resmi mengenai pembatalan atau penangguhan transaksi untuk periode Juni 2026.

"Saya kalau sampai sekarang, yang terkait dengan China itu, sampai sekarang belum dapat informasi yang clear betul. Perusahaan mana yang di-cancel oleh China, terus berapa kuantitinya, dan lain-lain.

Saya belum dapat informasi," kata Tri di Kompleks Parlemen, Jumat (5/6/2026).

Pihak kementerian mengaku baru mendengar isu tersebut dari sirkulasi pemberitaan di media massa. Keabsahan laporan Asosiasi Transportasi dan Distribusi Batu Bara China (CCTD) masih perlu diverifikasi.

"Kalau kabar saya dapetnya dari media malahan," tambah Tri.

>>> Heboh Loker Uji Nyali Rp8,4 Juta di Bekasi, Komunitas Horor Jepang Annyaobake Dituding Jalankan Modus Penipuan

Menurut laporan Bloomberg News pada Rabu (3/6/2026), analis CCTD Ma Yanxu menyebut sentralisasi ekspor per 1 Juni telah memperlambat transaksi, memicu kenaikan harga, serta memperketat pasokan.