OJK Awasi Rekening Penampungan Devisa Hasil Ekspor SDA Mulai Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi rekening penampungan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) menyusul pemberlakuan ketentuan baru penempatan valuta asing di dalam negeri.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Juni 2026. Eksportir diwajibkan menyimpan dolar AS di tiga bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI.
>>> Cara Menghapus Akun Facebook yang Tidak Bisa Dibuka karena Lupa Password
DHE SDA Bisa Jadi Agunan Tunai
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa dana hasil ekspor kini diperbolehkan digunakan sebagai agunan tunai perbankan.
“Kami juga melakukan dukungan dana DHE SDA dapat digunakan sebagai agunan tunai sepanjang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan OJK,” ujar Friderica.
Pelonggaran aturan ini diharapkan mampu menyuntikkan aliran pembiayaan segar ke sektor dunia usaha. OJK juga mengeluarkan dana DHE dari perhitungan batas maksimal pemberian kredit (BMPK).
“Bagian penyediaan dana yang dijamin dengan agunan tunai dana DHE SDA dapat dikecualikan dari perhitungan BMPK untuk memberikan ruang mendukung pembiayaan dunia usaha,” jelas Friderica.
>>> Persib Bandung Siap Hadapi Grup Neraka ASEAN Club Championship 2026-2027
Regulator telah mengirimkan surat resmi kepada industri perbankan nasional untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga.
Aturan teknis ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026.
Eksportir nonmigas wajib menahan 100% DHE SDA di rekening khusus domestik minimal 12 bulan, sementara sektor migas wajib menyimpan minimal 30% selama tiga bulan.
Pemerintah juga membatasi konversi valas ke Rupiah maksimal 50%.
>>> Hubungan Davina Karamoy dan Giorgino Abraham Terancam di Series WeTV
Namun, eksportir pertambangan nonmigas yang memiliki afiliasi dengan negara mitra perjanjian bilateral Indonesia mendapat relaksasi untuk menyimpan minimal 30% dana selama tiga bulan di luar bank BUMN.
Update Terbaru
Veda Ega Pratama Jaga Posisi Lima Besar Moto3 Hungaria 2026
Jumat / 05-06-2026, 17:36 WIB
Sony Siap Hadirkan FlexStrike untuk Pasar Teknologi Indonesia
Jumat / 05-06-2026, 17:36 WIB
Pemerintah Kaji Ubah Skema Bagi Hasil Tambang Minerba
Jumat / 05-06-2026, 17:36 WIB
Meta Bangun Tenda Raksasa untuk Percepat Infrastruktur AI di Ohio
Jumat / 05-06-2026, 17:36 WIB
BCA Siap Bagikan Dividen Interim Rp20 per Saham pada Kuartal II 2026
Jumat / 05-06-2026, 17:36 WIB
OJK: BOPO Modal Ventura Masih di Atas 90 Persen per April 2026
Jumat / 05-06-2026, 17:32 WIB
Cara Menghitung Denda Keterlambatan Iuran BPJS Kesehatan
Jumat / 05-06-2026, 17:31 WIB
Dishub DKI Jakarta Kembali Gelar Car Free Day di Rasuna Said
Jumat / 05-06-2026, 17:28 WIB
Fresh Graduate Hadapi Pasar Kerja Tersulit Jelang Paruh Kedua 2026
Jumat / 05-06-2026, 17:28 WIB
5 Cara Mudah Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan yang Lupa atau Hilang
Jumat / 05-06-2026, 17:28 WIB
WhatsApp Kembangkan Fitur AI untuk Deteksi Otomatis Penipuan di Android
Jumat / 05-06-2026, 17:27 WIB
Pemerintah Sentralisasikan Ekspor Komoditas SDA Strategis Lewat BUMN
Jumat / 05-06-2026, 17:27 WIB
DJP Targetkan Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 20,5 Persen
Jumat / 05-06-2026, 17:26 WIB
Cara Mendapatkan Layanan Cuci Darah Gratis dengan BPJS Kesehatan
Jumat / 05-06-2026, 17:24 WIB






