Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/6), Pelaksana Pemeriksa Kantor Pusat DJBC, Aditya Rachman Rony Putra, memberikan kesaksian mengenai adanya titipan kantong belanja atau goodie bag untuk Djaka yang diserahkan melalui ajudan bernama Tohir.

Aditya mengaku berkomunikasi dengan Tohir lewat WhatsApp sebelum menemui sang ajudan di area parkir kantor pusat. "Pak Tohir WA?"

tanya jaksa M Takdir Suhan ke Aditya. "Pak Tohir WA," jawab Aditya.

Kantong belanja yang diserahkan Aditya kepada Tohir merupakan titipan dari Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono.

>>> OJK Catat Investor Aset Kripto Capai 21,7 Juta Akun per April 2026

Aditya menegaskan bahwa dirinya baru satu kali menerima titipan barang untuk diserahkan kepada Djaka melalui Tohir dan tidak mengetahui isi kantong tersebut.