Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah mantan pejabat lembaga itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Nanik S Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru, menggantikan Dadan Hindayana. Posisi wakil kepala kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono.

>>> Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, BUMN Jadi Pelaksana Utama

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penunjukan Nanik didasari pemahamannya yang mendalam terhadap program Makan Bergizi Gratis karena sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

"Sehingga diyakini beliau (Nanik) sudah cukup waktu untuk memahami seluruh proses atau kegiatan yang berjalan di BGN," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (5/6/2026).

Prasetyo menambahkan bahwa Nanik dikenal tegas dalam menjalankan prosedur operasi standar, baik dalam menjaga kualitas makanan maupun manajemen operasional lembaga.

Pemberhentian Dadan Hindayana bersama dua wakilnya dilakukan setelah Kejaksaan Agung menetapkan mereka sebagai tersangka pada Rabu (3/6/2026).

Ketiganya diduga melanggar Pasal 603 dan 604 Juncto Pasal 30 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas dugaan penggelembungan anggaran pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi.

>>> Penjualan Kendaraan Naik 12,5%, Dorong Pertumbuhan Asuransi Otomotif

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi menjabarkan bahwa dugaan korupsi tersebut mencakup pengadaan puluhan ribu unit barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil akibat intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen.

"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun," kata Syarief di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Kasus ini juga melibatkan penggelembungan dana pada pengadaan 32 ribu pasang sepatu serta lebih dari 31 ribu unit komputer tablet.

Selain itu, Kejaksaan Agung menemukan penyimpangan anggaran dalam penyediaan fasilitas elektronik televisi di lingkungan lembaga tersebut.

"Pengadaan televisi Rp 75 miliar sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya mark up harga," kata Syarief.

>>> Kementerian ESDM Genjot Produksi Migas untuk Redam Dampak Pelemahan Rupiah

Proses pelantikan bagi Nanik S Deyang beserta dua Wakil Kepala BGN yang baru dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.