Prabowo Siapkan Pesan Khusus untuk Pengganti Febrie Adriansyah

Presiden Prabowo Subianto tidak hanya akan menunjuk pengganti eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, tetapi juga menyiapkan pesan khusus untuk pejabat baru tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa proses pengisian jabatan Jampidsus kini memasuki tahap akhir. Prabowo ingin memastikan pejabat yang dipilih memahami arah kebijakan pemerintah.
>>> Purbaya Buka Suara soal Video Viral di Sukoharjo, Tegaskan Hanya Kunjungi Saudara Istri
Meski belum mengungkap isi pesan tersebut, Prasetyo memastikan presiden akan menyampaikannya setelah proses pengangkatan resmi selesai. "Belum ada, belum ada.
Tapi nanti pada waktunya pasti akan ada pesan-pesan khusus dari beliau," kata Prasetyo, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, presiden dijadwalkan segera menandatangani surat keputusan presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Jampidsus baru setelah seluruh tahapan seleksi melalui Tim Penilai Akhir rampung.
"Insyaallah 1-2 hari ini sudah akan ada keputusan dan bapak presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," ujarnya.
Prasetyo menegaskan bahwa keputusan pengganti Febrie Adriansyah bukan diambil secara sepihak. Prabowo telah berkomunikasi dan menerima berbagai masukan sebelum menetapkan pilihan.
>>> Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Keppres Diklaim Terbit dalam Dua Hari
Posisi Jampidsus menjadi sorotan setelah Febrie Adriansyah mundur pada 11 Juli 2026.
Di hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
Saat ini, berkas perkara telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Pemerintah berharap pengangkatan Jampidsus baru dapat menjaga kesinambungan penegakan hukum dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
>>> Oegroseno Pertanyakan Dasar Kasus Lahan Sepolwan, Polri Tegaskan Penyelidikan Masih Awal
Dengan rencana penyampaian pesan khusus dari presiden, publik kini menantikan arah kebijakan yang akan dibawa Jampidsus baru dalam menangani perkara tindak pidana khusus di Indonesia.
Update Terbaru
CEO Jagex Targetkan RuneScape Jadi MMO Nomor Satu, Geser World of Warcraft
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Desainer Quest Cyberpunk 2077: Villa Eurodyne Masih Simpan Banyak Rahasia
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Panduan Manga Musim Panas 2026: Rilis Baru dan Review Volume Pertama
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Jadwal Anime dan Berita Terkini 18-21 Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
PYC Ungkap Celah Pengembangan Industri Baterai, Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Tiket Museum George Lucas Ludes Terjual, Antrean Capai 5 Jam
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Kadek Seina Maputra Juara Starbucks Barista Championship 2026, Siap Wakili Indonesia di Asia Pasifik
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Tersangka Ledakkan Petasan di Depan Gedung Federal New York, Tiga Terluka
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Konflik AS-Iran di Hormuz: Peluang bagi Rusia dan China di Asia Tenggara
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Milania Giudice Tari Bareng Adik yang Laporkan ke Polisi
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Kuda Pacu Adan Banuelos Kaget Tahu Bella Hadid Single
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Dustin Poirier: Bud Langsung Putus Kontrak Usai Penangkapan
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Ibu Nolan Wells Ajukan Permohonan Hukum untuk Tuntut Kematian Putranya
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia
Rabu / 22-07-2026, 05:24 WIB







