Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mempertanyakan dasar penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang dan Ciputat.

Ia menilai kebijakan yang diambil sekitar 15 tahun lalu kini dipersoalkan tanpa kejelasan unsur pidana maupun kerugian negara.

>>> Asus Rilis Monitor Esports ROG Strix XG259QNSR Ace dengan Refresh Rate 420Hz

Oegroseno mengaku telah menerima surat permintaan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Ia menegaskan aparat penegak hukum harus memastikan dasar hukum yang kuat sebelum memanggil pihak terkait.

"Sekarang ada indikasi dituduh dugaan korupsi 15 tahun yang lalu. Silakan dilakukan penyelidikan, tapi pelajari dulu hukum acara pidana.

Pidananya apa? Perbuatan pidananya apa?

Sebutkan dulu kerugian negaranya," ujar Oegroseno.

Menurutnya, penyelidikan harus didukung hasil audit lembaga berwenang seperti BPK, BPKP, atau Irwasum Polri. Ia mempertanyakan dasar penyelidikan jika belum ada kepastian kerugian negara.

>>> Ramalan Zodiak 22 Juli: Aries Jangan Umbar Janji, Gemini Harus Sabar

Polri Bantah Kriminalisasi

Menanggapi hal itu, Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi membantah adanya upaya kriminalisasi terhadap Oegroseno.

Ia memastikan seluruh langkah penyidik berlandaskan hukum yang berlaku.

"Tidak ada sama sekali, kami jamin bahwa penegakan hukum ataupun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortas Tipikor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," kata Ahmad Yusuf, Senin (20/7).

Ia menjelaskan penyelidikan masih bertujuan mengumpulkan fakta untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana. Polisi meminta publik menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan.

"Saat ini masih penyelidikan, jadi yang namanya penyelidikan sesuai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana. Jadi sabar saja nanti akan kita rilis apabila ada tindak pidana," ujarnya.

Dengan demikian, status perkara belum meningkat ke tahap penyidikan. Belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan mengenai dugaan korupsi dalam proyek pengadaan lahan tersebut.

>>> Sinopsis Krrish Paagal di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 22 Juli 2026 di ANTV

Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah Oegroseno secara terbuka menyampaikan keberatannya. Kortas Tipidkor menegaskan penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.