Oegroseno Pertanyakan Dasar Kasus Lahan Sepolwan, Polri Tegaskan Penyelidikan Masih Awal

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mempertanyakan dasar penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang dan Ciputat.
Ia menilai kebijakan yang diambil sekitar 15 tahun lalu kini dipersoalkan tanpa kejelasan unsur pidana maupun kerugian negara.
>>> Asus Rilis Monitor Esports ROG Strix XG259QNSR Ace dengan Refresh Rate 420Hz
Oegroseno mengaku telah menerima surat permintaan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Ia menegaskan aparat penegak hukum harus memastikan dasar hukum yang kuat sebelum memanggil pihak terkait.
"Sekarang ada indikasi dituduh dugaan korupsi 15 tahun yang lalu. Silakan dilakukan penyelidikan, tapi pelajari dulu hukum acara pidana.
Pidananya apa? Perbuatan pidananya apa?
Sebutkan dulu kerugian negaranya," ujar Oegroseno.
Menurutnya, penyelidikan harus didukung hasil audit lembaga berwenang seperti BPK, BPKP, atau Irwasum Polri. Ia mempertanyakan dasar penyelidikan jika belum ada kepastian kerugian negara.
>>> Ramalan Zodiak 22 Juli: Aries Jangan Umbar Janji, Gemini Harus Sabar
Polri Bantah Kriminalisasi
Menanggapi hal itu, Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi membantah adanya upaya kriminalisasi terhadap Oegroseno.
Ia memastikan seluruh langkah penyidik berlandaskan hukum yang berlaku.
"Tidak ada sama sekali, kami jamin bahwa penegakan hukum ataupun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortas Tipikor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," kata Ahmad Yusuf, Senin (20/7).
Ia menjelaskan penyelidikan masih bertujuan mengumpulkan fakta untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana. Polisi meminta publik menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan.
"Saat ini masih penyelidikan, jadi yang namanya penyelidikan sesuai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana. Jadi sabar saja nanti akan kita rilis apabila ada tindak pidana," ujarnya.
Dengan demikian, status perkara belum meningkat ke tahap penyidikan. Belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan mengenai dugaan korupsi dalam proyek pengadaan lahan tersebut.
>>> Sinopsis Krrish Paagal di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 22 Juli 2026 di ANTV
Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah Oegroseno secara terbuka menyampaikan keberatannya. Kortas Tipidkor menegaskan penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Update Terbaru
CEO Jagex Targetkan RuneScape Jadi MMO Nomor Satu, Geser World of Warcraft
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Desainer Quest Cyberpunk 2077: Villa Eurodyne Masih Simpan Banyak Rahasia
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Panduan Manga Musim Panas 2026: Rilis Baru dan Review Volume Pertama
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Jadwal Anime dan Berita Terkini 18-21 Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
PYC Ungkap Celah Pengembangan Industri Baterai, Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Tiket Museum George Lucas Ludes Terjual, Antrean Capai 5 Jam
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Kadek Seina Maputra Juara Starbucks Barista Championship 2026, Siap Wakili Indonesia di Asia Pasifik
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Tersangka Ledakkan Petasan di Depan Gedung Federal New York, Tiga Terluka
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Konflik AS-Iran di Hormuz: Peluang bagi Rusia dan China di Asia Tenggara
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Milania Giudice Tari Bareng Adik yang Laporkan ke Polisi
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Kuda Pacu Adan Banuelos Kaget Tahu Bella Hadid Single
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Dustin Poirier: Bud Langsung Putus Kontrak Usai Penangkapan
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Ibu Nolan Wells Ajukan Permohonan Hukum untuk Tuntut Kematian Putranya
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia
Rabu / 22-07-2026, 05:24 WIB







