Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan industri multifinance mencapai Rp514,65 triliun pada April 2026. Angka ini tumbuh 2,08 persen secara tahunan (year on year/YoY).

Secara bulanan, piutang naik tipis 0,10 persen dari Rp514,09 triliun pada Maret 2026.

>>> PB Akuatik Gelar Dua Kejuaraan Renang Perairan Terbuka di Bali

Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross tercatat 2,89 persen, sedangkan NPF net 0,78 persen dengan gearing ratio 2,14 kali.

Pendorong Pertumbuhan dan Kepatuhan Modal

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman menyebut pertumbuhan didorong pembiayaan modal kerja yang naik 10,64 persen YoY.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers daring RDKB OJK Juni 2026.

Agusman juga mengungkapkan bahwa 8 dari 144 perusahaan pembiayaan belum memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp100 miliar hingga April 2026.

>>> Mantan Eksekutif Square Enix Ungkap Alasan Gamer Muda Tak Tertarik Game Baru

Seluruh perusahaan telah menyampaikan action plan ke OJK.

Langkah penyehatan modal meliputi penambahan modal disetor, pencarian investor strategis, hingga merger. OJK memproyeksikan piutang multifinance tahun 2026 tumbuh 6-8 persen YoY.

Pengamat industri pembiayaan Jodjana Jody menilai target tersebut realistis jika suku bunga bertahan dan likuiditas membaik.

>>> Timnas Indonesia Uji Coba Lawan Oman di GBK Tanpa Jay Idzes

Sebelumnya, ia memprediksi pertumbuhan 5-6 persen pada 2025 dengan mempertimbangkan penurunan pasar otomotif 7-8 persen dan diversifikasi ke sektor alternatif.