Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah memberikan mandat baru kepada Bank Indonesia (BI) melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Mandat ini bertujuan mendorong pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja. Kebijakan strategis tersebut diselaraskan dengan bauran moneter demi ketahanan domestik.

>>> Kemenhaj Sumenep Imbau Warga Tak Gelar Konvoi Berlebihan Sambut Jemaah Haji

Melalui regulasi terbaru, Bank Indonesia kini memiliki ruang lebih luas dalam menggerakkan perekonomian nasional, tidak hanya fokus pada stabilitas harga dan nilai tukar.

Dukungan Bank Indonesia

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan dukungan terhadap seluruh proses pembahasan regulasi yang dilakukan legislatif bersama pemerintah.

"Selanjutnya, BI akan menyiapkan ketentuan pelaksanaan yang diperlukan sesuai mandat pengaturan kepada BI setelah Revisi UU P2SK secara resmi diundangkan," ujar Ramdan pada Jumat (5/6/2026).

Bank sentral memastikan akan terus mensinergikan bauran kebijakan dengan berbagai pemangku kepentingan dalam skala nasional. Langkah ini untuk memperkuat stabilitas perekonomian nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

>>> Kumpulan Soal Cerdas Cermat Pengetahuan Umum untuk SD, SMP, dan SMA

Dampak Positif bagi Sektor Riil

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun berpendapat bahwa penguatan peran bank sentral akan memberikan dampak domino positif terhadap kesejahteraan masyarakat melalui bergeliatnya sektor riil.

"Pertumbuhan yang berkualitas secara teoritikal adalah pertumbuhan yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Dalam rangka penciptaan lapangan pekerjaan tetap dalam kerangka menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Misbakhun.

Menurutnya, percepatan lapangan kerja yang diamanatkan konstitusi dijalankan lewat kolaborasi antara kebijakan fiskal dan moneter. Dorongan itu diharapkan memberikan akselerasi terhadap pencapaian pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Independensi BI Tetap Terjaga

Meskipun tugas bank sentral diperluas untuk mengoptimalkan sumber pertumbuhan ekonomi, legislatif memastikan langkah sinergis ini tidak mengintervensi otoritas independen BI.

>>> TOP 30 Acara TV dan Sinetron dengan Rating Terbaik Hari ini 6 Juni 2026 ada Asmara Gen Z yang Mulai Tergeser

"Kami tidak mengganggu independensi. Mandat baru itu dimiliki oleh Bank Indonesia dan kita memberikan penguatan terhadap peran pertumbuhan ekonomi," pungkas Misbakhun.