Industri asuransi kesehatan di Indonesia masih menghadapi tekanan besar akibat inflasi medis yang terus melambung. Lonjakan biaya kesehatan ini berpotensi mendorong kenaikan nilai klaim secara signifikan.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat bahwa inflasi medis telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dengan pertumbuhan dua digit.

>>> Pasar Saham Indonesia Melemah di Tengah Penguatan Emerging Market

Proyeksi dari Willis Towers Watson (WTW) menunjukkan angka inflasi medis di Indonesia bisa mencapai 15,1% pada tahun ini.

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen, mengungkapkan bahwa dampak inflasi medis sudah terlihat pada sektor klaim kesehatan.

Total klaim kesehatan tumbuh 15,3% secara year on year (yoy) pada 2025, dengan akumulasi nilai menembus Rp 6,72 triliun.

"Kami konsisten dengan itu (inflasi medis), sehingga kenaikan biaya klaim asuransi kesehatan di level 15,3%," kata Wianto Chen.

Faktor Pemicu Kenaikan Biaya

Wianto Chen menguraikan beberapa aspek yang mendorong inflasi medis melonjak. Salah satu pemicunya adalah tingginya permintaan proteksi kesehatan, khususnya untuk penyakit berat seperti jantung dan diabetes.

Jenis penyakit tersebut membutuhkan penanganan medis khusus yang berbanding lurus dengan biaya perawatan tinggi. Selain itu, ada kecenderungan penggunaan manfaat perlindungan yang melebihi kebutuhan riil pasien.

Dari sisi penawaran, AAJI menyoroti belum adanya standardisasi tarif pelayanan di rumah sakit.

Akibatnya, rumah sakit kerap menaikkan biaya obat, jasa dokter, hingga kamar perawatan secara signifikan setiap tahun.

"Terlebih, ada faktor inflasi impor dengan kurs Dolar AS saat ini. Banyak instrumen medis masih impor, sehingga akan menjadi salah satu pendorong juga," tutur Wianto Chen.

>>> AMRT Pastikan Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih Tidak Tutup Alfamart