Bank Indonesia Siap Jalankan Mandat Baru UU P2SK Setelah Disahkan DPR
Bank Indonesia (BI) menyatakan kesiapan untuk menjalankan mandat dari Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) setelah disahkan oleh DPR RI.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (4/6/2026). Otoritas moneter ini menegaskan dukungannya terhadap seluruh tahapan pembahasan regulasi yang dilakukan parlemen bersama pemerintah.
>>> Hak dan Kewajiban Pemegang Sertifikat Tanah yang Wajib Dipahami
"Bank Indonesia mendukung seluruh proses pembahasan yang dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah terkait RUU Perubahan UU P2SK, sesuai kewenangan BI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang," ujar Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, dalam keterangan resmi, Jumat (5/6/2026).
Selama masa perumusan revisi undang-undang, BI terus menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah. Bank sentral aktif memberikan masukan yang selaras dengan tugas pokok dan kewenangannya.
"Dalam proses perumusan Revisi UU P2SK, BI terus berkoordinasi dan memberikan masukan kepada Pemerintah.
>>> PB ESI Umumkan Skuad Timnas Mobile Legends untuk ENC 2026
Selanjutnya, BI akan menyiapkan ketentuan pelaksanaan yang diperlukan sesuai mandat pengaturan kepada BI setelah Revisi UU P2SK secara resmi diundangkan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ramdan.
Langkah berikutnya yang akan diambil BI adalah menyusun aturan pelaksanaan teknis setelah beleid baru resmi diundangkan. Institusi ini juga berkomitmen memperkuat bauran kebijakan nasional.
>>> Daihatsu Klarifikasi Penutupan 11 Outlet Asco Bukan 11 Dealer
Sinergi bersama pemerintah, DPR RI, dan pemangku kepentingan terkait akan terus ditingkatkan. Langkah kolaboratif ini bertujuan menjaga stabilitas perekonomian domestik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Update Terbaru
PSS Sleman Incar Winger Uganda Melvyn Lorenzen untuk Liga 2026/2027
Jumat / 05-06-2026, 14:42 WIB
PSS Sleman Incar Winger Uganda Melvyn Lorenzen
Jumat / 05-06-2026, 14:42 WIB
Menteri Keuangan Purbaya: Aliran Modal Asing Masih Positif, Inflow Capai Rp60,9 Triliun
Jumat / 05-06-2026, 14:41 WIB
Alvaro Arbeloa Soroti Komitmen Pemain Real Madrid
Jumat / 05-06-2026, 14:41 WIB
Konser Ramah Lingkungan di Indonesia: Antara Harapan dan Tantangan
Jumat / 05-06-2026, 14:41 WIB
Kementerian Hukum Buka Beasiswa S2 dan S3 untuk PNS di STIA LAN Jakarta
Jumat / 05-06-2026, 14:40 WIB
Harga Buyback Emas Antam 5 Juni 2026 Naik Rp12.000 Jadi Rp2.583.000
Jumat / 05-06-2026, 14:40 WIB
Liverpool Resmi Kontrak Andoni Iraola untuk Gantikan Slot
Jumat / 05-06-2026, 14:40 WIB
Xiaomi 17T Pro Resmi Meluncur dengan Lensa Telephoto Leica
Jumat / 05-06-2026, 14:40 WIB
Adu Kuat Infinix Hot 70 dan vivo Y21d, Pilih Performa atau Ketahanan?
Jumat / 05-06-2026, 14:39 WIB
Ruben Onsu Kenang Momen Bersama Thalia dan Thania di Hari Ulang Tahun Anak-anaknya
Jumat / 05-06-2026, 14:38 WIB
Siapa Mantan Suami Audrey Jesslyn? Selebgram yang Kini Resmi Menikah dengan Hassan Alaydrus, Bukan Orang Sembarangan?
Jumat / 05-06-2026, 14:37 WIB
Defisit APBN per Mei 2026 Capai Rp180,4 Triliun, Lebih Tinggi dari Tahun Lalu
Jumat / 05-06-2026, 14:36 WIB
Menag Ajak Pesantren Jadi Solusi Masalah Bangsa, Jangan Terjebak Romantisme Sejarah
Jumat / 05-06-2026, 14:36 WIB






