Mandat Bank Indonesia Kian Meluas Usai UU P2SK Disahkan
DPR dan pemerintah resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pada Kamis (4/6/2026).
Seluruh delapan fraksi di DPR menyetujui beleid tersebut dalam Sidang Paripurna.
>>> Saham Big Banks Anjlok ke Level Terendah Baru, Outflow Asing Menguat
Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah perluasan mandat Bank Indonesia (BI).
Kini, bank sentral tidak hanya bertugas menjaga stabilitas nilai rupiah, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Perjalanan Mandat BI Selama 27 Tahun
Sejak reformasi 1998, mandat BI telah mengalami beberapa kali perubahan. UU No.23/1999 memberikan independensi kepada BI dengan tugas utama mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pada 2004, DPR mempertegas kedudukan independen BI. Tahun 2009, BI diperjelas sebagai lender of the last resort.
Dua tahun kemudian, fungsi pengawasan perbankan dialihkan ke OJK.
UU No.4/2023 kemudian memberikan mandat baru di bidang makroprudensial. Kini, revisi UU P2SK menambahkan tugas BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja.
Respons Pemerintah dan DPR
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan perluasan mandat ini tidak jauh berbeda dengan UU P2SK sebelumnya. Ia mencontohkan Federal Reserve AS yang juga memiliki mandat ganda.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan independensi BI tidak terganggu. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi berkualitas secara teoretis mampu menciptakan lapangan kerja dalam kerangka stabilitas sistem keuangan.
>>> BPOM dan Kemenkes Gelar Forum Bahas Ancaman Gula Tersembunyi
Misbakhun juga menjelaskan evaluasi kinerja BI oleh DPR bukanlah hal baru. Pasal 58 ayat (4) UU No.4/2023 sudah mengatur evaluasi laporan tiga bulanan dan tahunan BI.
Update Terbaru
Survei: Populasi Orangutan Sumatera Menurun, Tantangan Konservasi Masih Besar
Selasa / 21-07-2026, 10:53 WIB
Bayern Muenchen Resmi Perpanjang Kontrak Konrad Laimer hingga 2029
Selasa / 21-07-2026, 10:49 WIB
Curhat Emosional Lionel Messi Usai Spanyol Kubur Mimpi Back-to-Back Argentina di Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 10:49 WIB
Cara Cek Bansos Kemensos Lewat HP Pakai KTP, Begini Langkahnya
Selasa / 21-07-2026, 10:48 WIB
Yusril: KPK Belum Perlu Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Selasa / 21-07-2026, 10:48 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 22 - 26 Juli 2026
Selasa / 21-07-2026, 10:43 WIB
Pertamina Pastikan Pasokan Avtur di Sumsel Aman untuk Dukung Penerbangan
Selasa / 21-07-2026, 10:43 WIB
Legenda Real Madrid Kecam Kekasaran Argentina di Final Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 10:42 WIB
Jepang Ciptakan Kulkas Manusia yang Mendinginkan Tubuh dalam 5 Menit
Selasa / 21-07-2026, 10:42 WIB
iQOO 16T Bocor: Layar 2K Samsung dan Snapdragon 8 Elite Gen 6
Selasa / 21-07-2026, 10:42 WIB
Penampilan Shakira di Piala Dunia Viral, Kisah Selingkuh Gerard Pique Kembali Dibahas
Selasa / 21-07-2026, 10:42 WIB
Ramalan Zodiak 21 Juli: Capricorn Disarankan Berhemat, Aquarius Kendalikan Pengeluaran
Selasa / 21-07-2026, 10:42 WIB
Praktik Curang Registrasi SIM Card Biometrik Terungkap, Ini Bahayanya
Selasa / 21-07-2026, 10:42 WIB







