Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan penurunan signifikan pada nilai klaim surrender industri asuransi jiwa pada kuartal I-2026.

Total klaim dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp 38,73 triliun, meningkat 1,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

>>> IHSG Anjlok 1,62% ke 5.745 pada Jumat Pagi, Sektor Keuangan Paling Tertekan

Pembayaran tersebut disalurkan kepada 3,19 juta penerima manfaat.

Penurunan Klaim Surrender

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen, mengungkapkan bahwa nilai klaim surrender pada kuartal pertama tahun ini mencapai Rp 13,37 triliun.

Angka tersebut turun 30,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 19,20 triliun.

Penurunan ini menunjukkan bahwa pemegang polis cenderung mempertahankan proteksi asuransi mereka.

>>> Mantan Pejabat Keamanan Siber Gugat IBM dan AT&T Terkait Peretasan

Sementara itu, klaim partial withdrawal atau penarikan sebagian nilai polis justru meningkat 10% menjadi Rp 4,04 triliun.

Menurut Wianto, hal ini menandakan bahwa produk asuransi tetap memberikan fleksibilitas bagi pemegang polis yang membutuhkan dana darurat.

Fasilitas penarikan sebagian ini memungkinkan polis tetap aktif dan berfungsi sebagai dana simpanan.

>>> UGM Temukan Gas Hidrogen Tinggi Pemicu Api Misterius di Sleman

Selain itu, klaim akhir kontrak juga melesat 112% menjadi Rp 10,45 triliun pada kuartal I-2026.