Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan lonjakan pendapatan premi tunggal industri asuransi jiwa pada kuartal I-2026.

Pendapatan tersebut mencapai Rp 19,10 triliun, tumbuh 7,4 persen secara year on year (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

>>> Niven Hopkins Bagikan Kisah Alami Gagal Ginjal Stadium Akhir di Usia Muda

Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo menjelaskan, dinamika ekonomi saat ini mendorong masyarakat menyesuaikan pembayaran premi, terutama pada produk unitlink dengan sistem pembayaran tunggal.

"Dalam situasi ekonomi yang volatil, nasabah melihat asuransi bukan hanya sebagai proteksi, tetapi juga investasi yang baik," ujar Albertus Wiroyo.

Peningkatan juga didorong oleh pertumbuhan sektor asuransi kumpulan yang mekanisme pembayarannya bersifat tunggal.

>>> Kementerian Kehutanan Terapkan Digitalisasi untuk Batasi Kuota Pendaki Gunung

Albertus menambahkan, minat perusahaan untuk mengikutsertakan karyawan dalam program asuransi meningkat. Inflasi biaya medis yang mencapai 15 persen turut memengaruhi keputusan korporasi beralih ke asuransi.

Premi tunggal mengambil porsi 40,41 persen dari total premi industri sebesar Rp 47,27 triliun.

Sementara itu, premi berkala atau reguler masih mendominasi dengan nilai Rp 28,17 triliun atau 59,59 persen dari total pendapatan premi.

>>> IHSG Dibuka Menguat 6,7 Poin di Tengah Pelemahan Bursa Asia

Namun, secara tahunan premi reguler mengalami penurunan 5,2 persen YoY.