Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah tengah mematangkan konsep Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Lembaga ini ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.

Pembentukan bursa tersebut merupakan amanat revisi Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang disahkan DPR pada Kamis (4/6/2026).

>>> Kurs Rupiah 5 Juni 2026 Melemah ke Rp 18.067 per Dolar AS

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan nilai jual sumber daya alam Indonesia ditentukan secara mandiri di dalam negeri.

Tujuan dan Tata Kelola Bursa

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa bursa ini bertujuan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat perdagangan dan menciptakan acuan harga komoditas yang kredibel.

"Jadi kami bicara tentang komersial, bagaimana mineral dan komoditas strategis di Indonesia itu kemudian diperdagangkan di Indonesia," ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Kamis (4/6/2026).

Tata kelola institusi ini akan berbeda dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) maupun Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

Misbakhun memastikan regulasi baru tidak akan tumpang tindih dengan peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). "Nanti rumusannya akan kita buat sebaik mungkin," katanya.

Seluruh aktivitas perdagangan komoditas strategis di bursa lama akan dialihkan ke dalam sistem baru ini.

>>> Komdigi dan ASEAN Foundation Jalin Kerja Sama Perkuat Talenta AI

Mekanisme pengawasan, struktur pasar, dan tata kelola teknis akan disusun melalui Peraturan OJK (POJK) yang ditargetkan rampung tiga bulan setelah undang-undang berlaku.

DPR juga bersiap membuka seleksi pengisian jabatan Dewan Komisioner OJK baru yang khusus membawahi pengawasan bursa ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai bursa komoditas strategis berpotensi mendongkrak daya saing global, pendapatan negara, serta ketahanan ekonomi nasional.

Inisiasi regulasi ini berawal dari pidato Presiden Prabowo Subianto di DPR pada Rabu (20/5/2026) yang menyoroti penentuan harga kelapa sawit oleh pasar luar negeri.

"Saya tidak mau kelapa sawit kita harganya ditentukan oleh bangsa lain. Kita tentukan harga kita!"

tegas Prabowo dalam pidatonya.

>>> Quartararo Frustrasi: Proyek Mesin V4 Yamaha Mandek

Presiden juga menekankan kebijakan serupa untuk sektor pertambangan lain seperti nikel dan emas.