DPR dan Pemerintah Matangkan Konsep Bursa Mineral, Target Beroperasi 2027
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah tengah mematangkan konsep Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Lembaga ini ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Pembentukan bursa tersebut merupakan amanat revisi Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang disahkan DPR pada Kamis (4/6/2026).
>>> Kurs Rupiah 5 Juni 2026 Melemah ke Rp 18.067 per Dolar AS
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan nilai jual sumber daya alam Indonesia ditentukan secara mandiri di dalam negeri.
Tujuan dan Tata Kelola Bursa
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa bursa ini bertujuan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat perdagangan dan menciptakan acuan harga komoditas yang kredibel.
"Jadi kami bicara tentang komersial, bagaimana mineral dan komoditas strategis di Indonesia itu kemudian diperdagangkan di Indonesia," ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Kamis (4/6/2026).
Tata kelola institusi ini akan berbeda dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) maupun Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
Misbakhun memastikan regulasi baru tidak akan tumpang tindih dengan peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). "Nanti rumusannya akan kita buat sebaik mungkin," katanya.
Seluruh aktivitas perdagangan komoditas strategis di bursa lama akan dialihkan ke dalam sistem baru ini.
>>> Komdigi dan ASEAN Foundation Jalin Kerja Sama Perkuat Talenta AI
Mekanisme pengawasan, struktur pasar, dan tata kelola teknis akan disusun melalui Peraturan OJK (POJK) yang ditargetkan rampung tiga bulan setelah undang-undang berlaku.
DPR juga bersiap membuka seleksi pengisian jabatan Dewan Komisioner OJK baru yang khusus membawahi pengawasan bursa ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai bursa komoditas strategis berpotensi mendongkrak daya saing global, pendapatan negara, serta ketahanan ekonomi nasional.
Inisiasi regulasi ini berawal dari pidato Presiden Prabowo Subianto di DPR pada Rabu (20/5/2026) yang menyoroti penentuan harga kelapa sawit oleh pasar luar negeri.
"Saya tidak mau kelapa sawit kita harganya ditentukan oleh bangsa lain. Kita tentukan harga kita!"
tegas Prabowo dalam pidatonya.
>>> Quartararo Frustrasi: Proyek Mesin V4 Yamaha Mandek
Presiden juga menekankan kebijakan serupa untuk sektor pertambangan lain seperti nikel dan emas.
Update Terbaru
Game Boy Pocket Berusia 30 Tahun, Warisannya Masih Terasa di Genggaman Modern
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Ratusan Pemain Old School RuneScape Jadi Biksu dan Picu Perang Suci
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Mushoku Tensei III Episode 1-4: Kisah Eris dan Kebahagiaan Rudeus
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Manga Heisei Haizan-hei ☆ Sumire-chan Hiatus karena Cuti Melahirkan
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Wamen Irene Dorong Tenun Sumba Barat Daya Naik Kelas Lewat Storytelling
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
PTPN I Fokus pada Lima Pilar untuk Transformasi Agroindustri
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Google Perkenalkan Koleksi untuk Atasi Notebook Gemini yang Berantakan
Rabu / 22-07-2026, 03:22 WIB
Moto G Play (2024) Kini Hanya $100, Ponsel Budget Terbaik
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Nashville Gelar Konferensi Keamanan Kota untuk Pemimpin Penegak Hukum
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Indonesia Terbitkan Panda Bonds Senilai 1 Miliar Dolar AS
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Mertua Joseph Duggar Akan Diperiksa dalam Kasus Pelecehan Anak
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Melania Trump Minta Sanksi untuk Jurnalis Michael Wolff
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Carole Radziwill Bantah Terlibat Kasus Epstein di RHONY
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Putra Claude Lemieux Ungkap Legenda NHL Kambuh Kecanduan Seks
Rabu / 22-07-2026, 03:19 WIB







