Kementerian ESDM Wajibkan Pencampuran Bioetanol 5% Mulai Juli 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan seluruh badan usaha bahan bakar minyak (BBM) untuk mencampur bioetanol sebesar 5 persen ke dalam produk bensin non-penugasan mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan ini akan diterapkan bersamaan dengan implementasi program B50, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025.
>>> Telkom Luncurkan AICosystem untuk Percepat Adopsi AI di Indonesia
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya, menyampaikan tenggat waktu tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR pada Kamis, 4 Juni 2026.
"Jadi, untuk semester II tahun 2026 ini, seluruh badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 4 tahun 2025.
Kita naikkan bareng dengan B50. (1 Juli) Inginnya," ujar Eniya.
Prioritas di Pulau Jawa
Penerapan kebijakan pencampuran bioetanol ini diprioritaskan untuk wilayah Pulau Jawa melalui infrastruktur hilir yang sudah tersedia.
>>> Ferron Par Pharmaceuticals Ekspor Obat Diabetes ke Eropa
Distribusi tahap awal akan memanfaatkan jaringan stasiun pengisian bahan bakar milik PT Pertamina (Persero) sebelum diperluas ke berbagai titik penjualan lainnya.
Eniya menjelaskan bahwa pencampuran bioetanol di non-PSO akan menggunakan gerai yang sudah ada di Pertamina, termasuk menambah outlet dari trial market Pertamax Green 95.
Pemerintah mencatat kesiapan sektor hulu meningkat seiring pertumbuhan industri bioetanol domestik. Kementerian ESDM memetakan sejumlah fasilitas produksi nasional yang mampu menghasilkan alkohol dengan kemurnian di atas 99 persen.
>>> Baterai Motor Listrik hingga Penutupan 11 Diler Daihatsu: Kumpulan Berita Otomotif
"Nah, dari sini tiga perusahaan akan masuk ke dalam mandatori dan kita akan menentukan berapa banyak volume yang nanti ditetapkan di keputusan Menteri," ujar Eniya.
Update Terbaru
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Rabu 22 Juli 2026: Antam, Galeri 24, dan UBS, Cek Rinciannya di Sini!
Rabu / 22-07-2026, 10:24 WIB
Trump Ancam Serang Lokasi Nuklir Iran dalam Waktu Dekat
Rabu / 22-07-2026, 10:15 WIB
Pakar Curigai Asal-usul Aset Eks Jampidsus: Kalau Legal, Mengapa Disembunyikan?
Rabu / 22-07-2026, 10:15 WIB
Gerindra Buka Suara soal Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet
Rabu / 22-07-2026, 10:14 WIB
Viral Campuran Pasta Gigi dan Lemon untuk Memutihkan Wajah, Ini Kata Pakar
Rabu / 22-07-2026, 10:14 WIB
Ramalan Zodiak 22 Juli: Libra Jaga Reputasi, Scorpio Jangan Spekulasi
Rabu / 22-07-2026, 10:14 WIB
Pacar Lamine Yamal Nangis Dihujat Netizen Usai Spanyol Juara Piala Dunia
Rabu / 22-07-2026, 10:14 WIB
Dampak Potongan Tarif 8 Persen: Pendapatan Driver Maxim Naik 5 Persen
Rabu / 22-07-2026, 10:14 WIB
Angkot Depok Bertenaga Listrik, Pakai Wuling Mitra EV
Rabu / 22-07-2026, 10:14 WIB
Bintang 'Alaskan Bush People' Bear Brown Dapatkan Perintah Perlindungan dari Pria yang Cari Matt
Rabu / 22-07-2026, 09:45 WIB
Brandi Glanville Akui Pernah Pakai Kokain, Anak-anaknya Terlalu 'Membosankan'
Rabu / 22-07-2026, 09:45 WIB
Putri Robert Downey Jr. Dibayar Rp20 Juta untuk Syuting Satu Hari
Rabu / 22-07-2026, 09:45 WIB







