KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Korupsi Izin Tinggal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Jakarta.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat pada Selasa (2/6/2026).
>>> Slovenia Jamu Siprus di Stadion Stozice Jelang UEFA Nations League
Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri pada Rabu malam (3/6/2026). Ia keluar dari gedung dengan rompi oranye tahanan keesokan paginya.
Tersangka dikawal ketat petugas sekitar pukul 08.36 WIB dan langsung dibawa ke mobil tahanan. Silmy memilih bungkam saat dicecar pertanyaan awak media.
Penyidik KPK melakukan penahanan awal terhadap Silmy selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. KPK juga menggeledah rumah pribadinya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Delapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal
Dalam perkara yang sama, KPK total menetapkan delapan orang tersangka, termasuk pejabat keimigrasian lainnya.
>>> Saham BBCA Anjlok ke Level Terendah Lima Tahun, Sentuh Rp 5.400
Mereka adalah Mantan Plt Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Godam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Empat tersangka lainnya merupakan pejabat serta pegawai aktif di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Para tersangka diduga terlibat penerimaan suap dan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen keimigrasian WNA yang tidak sesuai prosedur.
Penyidik menyita uang tunai, kendaraan bermotor, dan aset lainnya.
>>> Swedia Uji Coba Terakhir Lawan Yunani Sebelum Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya selaku Wamen Imipas setelah pengumuman KPK. Langkah ini diambil untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
Update Terbaru
PB ORADO Temui Menko Kumham Imipas Usai Resmi Jadi Anggota KONI
Jumat / 05-06-2026, 00:40 WIB
KAMUI: He's Behind You Rilis Trailer Utama dan Visual, Siapkan Tiga Versi Sensor
Jumat / 05-06-2026, 00:36 WIB
USDA Konfirmasi Temuan Langka Lalat Screwworm di Texas Selatan
Jumat / 05-06-2026, 00:32 WIB
PBSI dan BNI Genjot Regenerasi Atlet Bulu Tangkis Lewat Indonesia Open 2026
Jumat / 05-06-2026, 00:31 WIB
Audi Nuvolari: Supercar Hybrid 987 HP Pengganti R8 Meluncur 2027
Jumat / 05-06-2026, 00:28 WIB
Konsolidasi Perbankan Butuh Blueprint Jelas dari Regulator
Jumat / 05-06-2026, 00:28 WIB
Film Live-Action BLUE LOCK Rilis Poster Kolaborasi dengan Ado
Jumat / 05-06-2026, 00:26 WIB
Spanyol Uji Coba Lawan Irak di Riazor Jelang Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 00:26 WIB
Spanyol Uji Coba Lawan Irak di A Coruna Sebelum Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 00:26 WIB
PBSI dan BNI Dorong Regenerasi Atlet Bulu Tangkis di Indonesia Open 2026
Jumat / 05-06-2026, 00:24 WIB
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Timor Leste 3-0 di Piala AFF U-19
Jumat / 05-06-2026, 00:24 WIB
Nissan Primera Kembali sebagai Mobil Listrik Buatan China
Jumat / 05-06-2026, 00:24 WIB
BNI Dorong Regenerasi Atlet Bulu Tangkis Lewat Indonesia Open 2026
Jumat / 05-06-2026, 00:22 WIB
Harga Emas Dunia Berpotensi Menguat ke Level 4.526 Dolar AS
Jumat / 05-06-2026, 00:21 WIB






