Sanksi Skorsing 15 Mahasiswa FH UI Menuai Protes, Dianggap Terlalu Ringan
Universitas Indonesia (UI) secara resmi menjatuhkan sanksi kepada 15 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang terlibat dalam kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE).
Keputusan ini diambil setelah penyelidikan terkait isi percakapan grup yang melecehkan banyak pihak di lingkungan kampus.
>>> Sejarah Piala Dunia 1930 di Uruguay: Jejak Awal Turnamen Terbesar
Hukuman berupa skorsing akademik ini justru menuai kritik dari masyarakat. Banyak pihak menilai sanksi tersebut tidak sebanding dengan dampak psikologis yang dialami para korban.
Rincian Sanksi
Sanksi diberikan kepada 15 dari 16 mahasiswa yang dilaporkan. Hal ini dikonfirmasi oleh Erwin Agustian Panigoro, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI.
Setiap hukuman didasarkan pada tingkat keterlibatan pelaku dan bukti yang terkumpul. Selain skorsing, para pelaku juga diberikan kewajiban tambahan sebagai pembinaan moral.
- 3 mahasiswa: skorsing 3 semester
- 7 mahasiswa: skorsing 2 semester
- 4 mahasiswa: skorsing 1 semester
- 1 mahasiswa: sanksi administratif ringan
Para mahasiswa tersebut wajib mengikuti konseling psikologis secara rutin. Mereka juga diwajibkan mengambil mata kuliah khusus tentang pencegahan kekerasan seksual sebagai syarat pemulihan status.
Kronologi Terbongkarnya Kasus
Skandal ini mencuat pada April 2026 setelah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa angkatan 2023 viral. Isi pembicaraan mengandung unsur pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan.
>>> Profil Pajak Terbaru IKN 2026: Tarif Progresif dan Kontribusi Sektor
Kasus terbongkar setelah seorang kekasih anggota grup membocorkan isi percakapan. Informasi itu diteruskan kepada para korban yang kemudian melapor ke Satgas PPKS UI dan dekanat.
Sebanyak 27 korban tercatat, terdiri dari 20 mahasiswi dan 7 dosen perempuan. Beberapa pelaku diketahui memegang jabatan strategis di organisasi kemahasiswaan fakultas.
Kuasa hukum menduga jumlah korban bisa bertambah.
Reaksi Publik dan Tuntutan
Vonis UI memicu polemik di media sosial karena dianggap terlalu lunak. Warganet menuntut hukuman terberat berupa pemberhentian tetap atau drop out.
>>> Resident Evil Terbaru Rumornya Berlatar di Jepang, Perubahan Besar yang Mengejutkan!
Ketidakpuasan muncul karena skala pelecehan yang melibatkan puluhan korban, termasuk tenaga pendidik. Publik khawatir sanksi skorsing tidak memberikan efek jera yang cukup.
Update Terbaru
Microsoft Perkenalkan Project Solara, Platform AI Agent Pengganti Aplikasi
Kamis / 04-06-2026, 10:12 WIB
PLN Pasok Listrik 1,2 GW untuk Pusat Data BDx Indonesia
Kamis / 04-06-2026, 10:12 WIB
Harga Mobil Diesel Juni 2026: Fortuner, Pajero Sport, GWM, Isuzu
Kamis / 04-06-2026, 10:12 WIB
Kamus Bahasa Minion: Arti Bello, Poopaye, dan Kosakata Lainnya
Kamis / 04-06-2026, 10:12 WIB
Kamus Bahasa Minion Terbaru: Arti Bello, Poopaye, dan Kosa Kata Populer 2026
Kamis / 04-06-2026, 10:11 WIB
Polos Banget, Issa Xander Tanya Kenapa Idul Adha Tak Potong Babi
Kamis / 04-06-2026, 10:11 WIB
Profil Timnas Kolombia di Piala Dunia 2026: Kebangkitan Los Cafeteros
Kamis / 04-06-2026, 10:11 WIB
Legenda AC Milan Habis Kesabaran pada Rafael Leao, Desak Klub Segera Jual di 2026
Kamis / 04-06-2026, 10:11 WIB
Astra Otoparts Siapkan Strategi Hadapi Pelemahan Rupiah
Kamis / 04-06-2026, 10:06 WIB
5 Kunci Sukses Bangun Bisnis ala Dirut BRI Hery Gunardi
Kamis / 04-06-2026, 10:06 WIB
Viral Wanita Nonton Konser Saat Campak, Dokter Beri Peringatan Mengejutkan
Kamis / 04-06-2026, 10:06 WIB
ABC Siarkan Seluruh Final NBA 2026 Spurs vs Knicks
Kamis / 04-06-2026, 10:01 WIB
AAJI: Bancassurance Dominasi Premi Asuransi Jiwa Kuartal I-2026
Kamis / 04-06-2026, 10:01 WIB
Rupiah Tembus Rp18.016, Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah RI
Kamis / 04-06-2026, 10:01 WIB






