Sanksi Skorsing 15 Mahasiswa FH UI Menuai Protes, Dianggap Terlalu Ringan
Universitas Indonesia (UI) secara resmi menjatuhkan sanksi kepada 15 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang terlibat dalam kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE).
Keputusan ini diambil setelah penyelidikan terkait isi percakapan grup yang melecehkan banyak pihak di lingkungan kampus.
>>> Sejarah Piala Dunia 1930 di Uruguay: Jejak Awal Turnamen Terbesar
Hukuman berupa skorsing akademik ini justru menuai kritik dari masyarakat. Banyak pihak menilai sanksi tersebut tidak sebanding dengan dampak psikologis yang dialami para korban.
Rincian Sanksi
Sanksi diberikan kepada 15 dari 16 mahasiswa yang dilaporkan. Hal ini dikonfirmasi oleh Erwin Agustian Panigoro, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI.
Setiap hukuman didasarkan pada tingkat keterlibatan pelaku dan bukti yang terkumpul. Selain skorsing, para pelaku juga diberikan kewajiban tambahan sebagai pembinaan moral.
- 3 mahasiswa: skorsing 3 semester
- 7 mahasiswa: skorsing 2 semester
- 4 mahasiswa: skorsing 1 semester
- 1 mahasiswa: sanksi administratif ringan
Para mahasiswa tersebut wajib mengikuti konseling psikologis secara rutin. Mereka juga diwajibkan mengambil mata kuliah khusus tentang pencegahan kekerasan seksual sebagai syarat pemulihan status.
Kronologi Terbongkarnya Kasus
Skandal ini mencuat pada April 2026 setelah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa angkatan 2023 viral. Isi pembicaraan mengandung unsur pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan.
>>> Profil Pajak Terbaru IKN 2026: Tarif Progresif dan Kontribusi Sektor
Kasus terbongkar setelah seorang kekasih anggota grup membocorkan isi percakapan. Informasi itu diteruskan kepada para korban yang kemudian melapor ke Satgas PPKS UI dan dekanat.
Sebanyak 27 korban tercatat, terdiri dari 20 mahasiswi dan 7 dosen perempuan. Beberapa pelaku diketahui memegang jabatan strategis di organisasi kemahasiswaan fakultas.
Kuasa hukum menduga jumlah korban bisa bertambah.
Reaksi Publik dan Tuntutan
Vonis UI memicu polemik di media sosial karena dianggap terlalu lunak. Warganet menuntut hukuman terberat berupa pemberhentian tetap atau drop out.
>>> Resident Evil Terbaru Rumornya Berlatar di Jepang, Perubahan Besar yang Mengejutkan!
Ketidakpuasan muncul karena skala pelecehan yang melibatkan puluhan korban, termasuk tenaga pendidik. Publik khawatir sanksi skorsing tidak memberikan efek jera yang cukup.
Update Terbaru
Akhir Penentuan! Pembahasan Lookism Chapter 611 Bahasa Indonesia, Langsung Cek Sekarang!
Kamis / 11-06-2026, 23:05 WIB
Fary Djemy Francis Prediksi Piala Dunia 2026 Lahirkan Juara Baru
Kamis / 11-06-2026, 23:02 WIB
Timnas U19 Indonesia Tantang Australia pada Semifinal Piala AFF 2026
Kamis / 11-06-2026, 23:02 WIB
Ford Explorer ST Sinister Package: Tampilan Lebih Garang dengan Paket Rp27 Jutaan
Kamis / 11-06-2026, 23:02 WIB
Simulasi Komputer Ungkap Tata Surya Pernah Miliki Dua Planet Raksasa Tambahan
Kamis / 11-06-2026, 23:02 WIB
XLSmart Luncurkan ESTA eco dan ESTA vision untuk Efisiensi Operasional Bisnis
Kamis / 11-06-2026, 23:02 WIB
PT Alia Kreasindo Mandiri Targetkan Transaksi Rp115 Miliar di IIE 2026
Kamis / 11-06-2026, 23:01 WIB
Australia Kalahkan Indonesia 1-0 di Semifinal Piala AFF U-19 2026
Kamis / 11-06-2026, 23:01 WIB
MIND ID Rombak Jajaran Direksi dan Tambah Jabatan Baru
Kamis / 11-06-2026, 23:01 WIB
Thomas Tuchel Izinkan WAGs Timnas Inggris Masuk Hotel Jelang Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 22:53 WIB
Thomas Tuchel Izinkan WAGs Timnas Inggris Masuk Hotel Jelang Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 22:53 WIB
FIFA Tanggapi Pencabutan Tiket Resmi Suporter Iran di Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 22:53 WIB
6 Lokasi Nobar Indonesia vs Australia di Jabodetabek
Kamis / 11-06-2026, 22:53 WIB
Wall Street Menguat Ditopang Saham Semikonduktor di Tengah Risiko Geopolitik
Kamis / 11-06-2026, 22:52 WIB






