Universitas Indonesia (UI) secara resmi menjatuhkan sanksi kepada 15 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang terlibat dalam kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE).

Keputusan ini diambil setelah penyelidikan terkait isi percakapan grup yang melecehkan banyak pihak di lingkungan kampus.

>>> Sejarah Piala Dunia 1930 di Uruguay: Jejak Awal Turnamen Terbesar

Hukuman berupa skorsing akademik ini justru menuai kritik dari masyarakat. Banyak pihak menilai sanksi tersebut tidak sebanding dengan dampak psikologis yang dialami para korban.

Rincian Sanksi

Sanksi diberikan kepada 15 dari 16 mahasiswa yang dilaporkan. Hal ini dikonfirmasi oleh Erwin Agustian Panigoro, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI.

Setiap hukuman didasarkan pada tingkat keterlibatan pelaku dan bukti yang terkumpul. Selain skorsing, para pelaku juga diberikan kewajiban tambahan sebagai pembinaan moral.

  • 3 mahasiswa: skorsing 3 semester
  • 7 mahasiswa: skorsing 2 semester
  • 4 mahasiswa: skorsing 1 semester
  • 1 mahasiswa: sanksi administratif ringan

Para mahasiswa tersebut wajib mengikuti konseling psikologis secara rutin. Mereka juga diwajibkan mengambil mata kuliah khusus tentang pencegahan kekerasan seksual sebagai syarat pemulihan status.

Kronologi Terbongkarnya Kasus

Skandal ini mencuat pada April 2026 setelah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa angkatan 2023 viral. Isi pembicaraan mengandung unsur pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan.

>>> Profil Pajak Terbaru IKN 2026: Tarif Progresif dan Kontribusi Sektor

Kasus terbongkar setelah seorang kekasih anggota grup membocorkan isi percakapan. Informasi itu diteruskan kepada para korban yang kemudian melapor ke Satgas PPKS UI dan dekanat.

Sebanyak 27 korban tercatat, terdiri dari 20 mahasiswi dan 7 dosen perempuan. Beberapa pelaku diketahui memegang jabatan strategis di organisasi kemahasiswaan fakultas.

Kuasa hukum menduga jumlah korban bisa bertambah.

Reaksi Publik dan Tuntutan

Vonis UI memicu polemik di media sosial karena dianggap terlalu lunak. Warganet menuntut hukuman terberat berupa pemberhentian tetap atau drop out.

>>> Resident Evil Terbaru Rumornya Berlatar di Jepang, Perubahan Besar yang Mengejutkan!

Ketidakpuasan muncul karena skala pelecehan yang melibatkan puluhan korban, termasuk tenaga pendidik. Publik khawatir sanksi skorsing tidak memberikan efek jera yang cukup.