Sanksi Skorsing 15 Mahasiswa FH UI Menuai Protes, Dianggap Terlalu Ringan
Universitas Indonesia (UI) secara resmi menjatuhkan sanksi kepada 15 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang terlibat dalam kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE).
Keputusan ini diambil setelah penyelidikan terkait isi percakapan grup yang melecehkan banyak pihak di lingkungan kampus.
>>> Sejarah Piala Dunia 1930 di Uruguay: Jejak Awal Turnamen Terbesar
Hukuman berupa skorsing akademik ini justru menuai kritik dari masyarakat. Banyak pihak menilai sanksi tersebut tidak sebanding dengan dampak psikologis yang dialami para korban.
Rincian Sanksi
Sanksi diberikan kepada 15 dari 16 mahasiswa yang dilaporkan. Hal ini dikonfirmasi oleh Erwin Agustian Panigoro, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI.
Setiap hukuman didasarkan pada tingkat keterlibatan pelaku dan bukti yang terkumpul. Selain skorsing, para pelaku juga diberikan kewajiban tambahan sebagai pembinaan moral.
- 3 mahasiswa: skorsing 3 semester
- 7 mahasiswa: skorsing 2 semester
- 4 mahasiswa: skorsing 1 semester
- 1 mahasiswa: sanksi administratif ringan
Para mahasiswa tersebut wajib mengikuti konseling psikologis secara rutin. Mereka juga diwajibkan mengambil mata kuliah khusus tentang pencegahan kekerasan seksual sebagai syarat pemulihan status.
Kronologi Terbongkarnya Kasus
Skandal ini mencuat pada April 2026 setelah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa angkatan 2023 viral. Isi pembicaraan mengandung unsur pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan.
>>> Profil Pajak Terbaru IKN 2026: Tarif Progresif dan Kontribusi Sektor
Kasus terbongkar setelah seorang kekasih anggota grup membocorkan isi percakapan. Informasi itu diteruskan kepada para korban yang kemudian melapor ke Satgas PPKS UI dan dekanat.
Sebanyak 27 korban tercatat, terdiri dari 20 mahasiswi dan 7 dosen perempuan. Beberapa pelaku diketahui memegang jabatan strategis di organisasi kemahasiswaan fakultas.
Kuasa hukum menduga jumlah korban bisa bertambah.
Reaksi Publik dan Tuntutan
Vonis UI memicu polemik di media sosial karena dianggap terlalu lunak. Warganet menuntut hukuman terberat berupa pemberhentian tetap atau drop out.
>>> Resident Evil Terbaru Rumornya Berlatar di Jepang, Perubahan Besar yang Mengejutkan!
Ketidakpuasan muncul karena skala pelecehan yang melibatkan puluhan korban, termasuk tenaga pendidik. Publik khawatir sanksi skorsing tidak memberikan efek jera yang cukup.
Update Terbaru
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
Rabu / 22-07-2026, 09:43 WIB
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis
Rabu / 22-07-2026, 09:42 WIB
Fakta Baru Ricuh Final Piala Dunia 2026: Gavi Tinju Punggung Leandro Paredes
Rabu / 22-07-2026, 09:42 WIB
Ranking FIFA Terbaru: Spanyol Kudeta Argentina, Timnas Indonesia Jauh di Bawah
Rabu / 22-07-2026, 09:42 WIB
Nanik S Deyang Bocorkan Calon Kepala BGN Baru: Adik Saya
Rabu / 22-07-2026, 09:42 WIB
Messi Tiba di Argentina dengan Pesawat Pribadi
Rabu / 22-07-2026, 09:42 WIB
Korupsi Kebun Binatang Surabaya, Satwa Kurus hingga Mati
Rabu / 22-07-2026, 09:42 WIB
Hindari Penerbangan Terakhir, Pakar Ungkap Risiko Delay dan Gangguan
Rabu / 22-07-2026, 09:42 WIB
KATSEYE Rilis Single Baru 'Animal', Tampilkan Konsep Gelap dan Sinematik
Rabu / 22-07-2026, 09:40 WIB
Disney+ Rilis Season 2 'Made in Korea' pada September
Rabu / 22-07-2026, 09:40 WIB
Nissan Z Nismo 2027 Hadir dengan Transmisi Manual dan Harga Lebih Mahal
Rabu / 22-07-2026, 09:40 WIB
Laporan: Cadillac Siapkan Penerus CT5-V Blackwing, Nasib V8 dan Manual Masih Misteri
Rabu / 22-07-2026, 09:40 WIB
Wakapolri Tinjau SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Lahirkan Generasi Unggul
Rabu / 22-07-2026, 09:40 WIB
Said Abdullah Soroti Rendahnya Rumah Layak Huni di Madura, Baru 71 Persen
Rabu / 22-07-2026, 09:40 WIB







