Profil Pajak Terbaru IKN 2026: Tarif Progresif dan Kontribusi Sektor
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi memberlakukan aturan pajak daerah terbaru melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2026.
Aturan ini merupakan pembaruan dari Perda No. 1 Tahun 2024.
>>> Resident Evil Terbaru Rumornya Berlatar di Jepang, Perubahan Besar yang Mengejutkan!
Kebijakan ini mencakup tujuh jenis pajak yang menjadi wewenang provinsi. Salah satu poin utama adalah penerapan tarif progresif untuk kepemilikan kendaraan bermotor pribadi.
Tarif Progresif PKB dan Pengecualian
Kepemilikan kendaraan bermotor pertama dikenakan tarif 0,8%. Kepemilikan kedua naik menjadi 0,9%.
Kepemilikan ketiga dikenakan tarif 1,00%, keempat 1,10%, dan kelima serta seterusnya 1,20%.
Tarif khusus sebesar 0,5% berlaku untuk kendaraan angkutan umum, ambulans, dan kendaraan TNI/Polri.
Tarif Pajak Daerah Lainnya
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan sebesar 8% untuk umum dan 3% untuk pemerintah. Pajak Alat Berat (PAB) sebesar 0,2%.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk kendaraan pribadi sebesar 7,5%, sedangkan kendaraan umum mendapat keringanan 50% menjadi 3,75%.
Pajak Air Permukaan sebesar 10%.
Pajak Rokok ditetapkan 10% dari cukai rokok. Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 25% dari pajak terutang.
Kontribusi Pajak Daerah terhadap PAD 2024
Berdasarkan laporan DJPK, total pendapatan daerah Kalimantan Timur tahun 2024 mencapai Rp22,08 triliun. Dana Transfer ke Daerah (TKD) menyumbang Rp11,69 triliun (52,97%).
>>> The Elder Scrolls Online Season Zero Resmi Rilis 2026, Cek Fitur Terbaru yang Paling Dinanti!
Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp10,36 triliun (46,92%). Pajak daerah menjadi motor utama PAD dengan sumbangan Rp8,5 triliun atau 82,71% dari total PAD.
Retribusi daerah menyumbang Rp1,2 triliun (11,81%).
Update Terbaru
PLN Pasok Listrik 1,2 GW untuk Pusat Data BDx Indonesia
Kamis / 04-06-2026, 10:12 WIB
Harga Mobil Diesel Juni 2026: Fortuner, Pajero Sport, GWM, Isuzu
Kamis / 04-06-2026, 10:12 WIB
Kamus Bahasa Minion: Arti Bello, Poopaye, dan Kosakata Lainnya
Kamis / 04-06-2026, 10:12 WIB
Kamus Bahasa Minion Terbaru: Arti Bello, Poopaye, dan Kosa Kata Populer 2026
Kamis / 04-06-2026, 10:11 WIB
Polos Banget, Issa Xander Tanya Kenapa Idul Adha Tak Potong Babi
Kamis / 04-06-2026, 10:11 WIB
Profil Timnas Kolombia di Piala Dunia 2026: Kebangkitan Los Cafeteros
Kamis / 04-06-2026, 10:11 WIB
Legenda AC Milan Habis Kesabaran pada Rafael Leao, Desak Klub Segera Jual di 2026
Kamis / 04-06-2026, 10:11 WIB
Astra Otoparts Siapkan Strategi Hadapi Pelemahan Rupiah
Kamis / 04-06-2026, 10:06 WIB
5 Kunci Sukses Bangun Bisnis ala Dirut BRI Hery Gunardi
Kamis / 04-06-2026, 10:06 WIB
Viral Wanita Nonton Konser Saat Campak, Dokter Beri Peringatan Mengejutkan
Kamis / 04-06-2026, 10:06 WIB
ABC Siarkan Seluruh Final NBA 2026 Spurs vs Knicks
Kamis / 04-06-2026, 10:01 WIB
AAJI: Bancassurance Dominasi Premi Asuransi Jiwa Kuartal I-2026
Kamis / 04-06-2026, 10:01 WIB
Rupiah Tembus Rp18.016, Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah RI
Kamis / 04-06-2026, 10:01 WIB
Jadwal Grup C Piala Dunia 2026: Brasil vs Maroko Tersaji di Laga Perdana
Kamis / 04-06-2026, 09:56 WIB






