Profil Pajak Terbaru IKN 2026: Tarif Progresif dan Kontribusi Sektor
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi memberlakukan aturan pajak daerah terbaru melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2026.
Aturan ini merupakan pembaruan dari Perda No. 1 Tahun 2024.
>>> Resident Evil Terbaru Rumornya Berlatar di Jepang, Perubahan Besar yang Mengejutkan!
Kebijakan ini mencakup tujuh jenis pajak yang menjadi wewenang provinsi. Salah satu poin utama adalah penerapan tarif progresif untuk kepemilikan kendaraan bermotor pribadi.
Tarif Progresif PKB dan Pengecualian
Kepemilikan kendaraan bermotor pertama dikenakan tarif 0,8%. Kepemilikan kedua naik menjadi 0,9%.
Kepemilikan ketiga dikenakan tarif 1,00%, keempat 1,10%, dan kelima serta seterusnya 1,20%.
Tarif khusus sebesar 0,5% berlaku untuk kendaraan angkutan umum, ambulans, dan kendaraan TNI/Polri.
Tarif Pajak Daerah Lainnya
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan sebesar 8% untuk umum dan 3% untuk pemerintah. Pajak Alat Berat (PAB) sebesar 0,2%.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk kendaraan pribadi sebesar 7,5%, sedangkan kendaraan umum mendapat keringanan 50% menjadi 3,75%.
Pajak Air Permukaan sebesar 10%.
Pajak Rokok ditetapkan 10% dari cukai rokok. Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 25% dari pajak terutang.
Kontribusi Pajak Daerah terhadap PAD 2024
Berdasarkan laporan DJPK, total pendapatan daerah Kalimantan Timur tahun 2024 mencapai Rp22,08 triliun. Dana Transfer ke Daerah (TKD) menyumbang Rp11,69 triliun (52,97%).
>>> The Elder Scrolls Online Season Zero Resmi Rilis 2026, Cek Fitur Terbaru yang Paling Dinanti!
Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp10,36 triliun (46,92%). Pajak daerah menjadi motor utama PAD dengan sumbangan Rp8,5 triliun atau 82,71% dari total PAD.
Retribusi daerah menyumbang Rp1,2 triliun (11,81%).
Update Terbaru
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis
Rabu / 22-07-2026, 09:42 WIB
Fakta Baru Ricuh Final Piala Dunia 2026: Gavi Tinju Punggung Leandro Paredes
Rabu / 22-07-2026, 09:42 WIB
Ranking FIFA Terbaru: Spanyol Kudeta Argentina, Timnas Indonesia Jauh di Bawah
Rabu / 22-07-2026, 09:42 WIB
Nanik S Deyang Bocorkan Calon Kepala BGN Baru: Adik Saya
Rabu / 22-07-2026, 09:42 WIB
Messi Tiba di Argentina dengan Pesawat Pribadi
Rabu / 22-07-2026, 09:42 WIB
Korupsi Kebun Binatang Surabaya, Satwa Kurus hingga Mati
Rabu / 22-07-2026, 09:42 WIB
Hindari Penerbangan Terakhir, Pakar Ungkap Risiko Delay dan Gangguan
Rabu / 22-07-2026, 09:42 WIB
KATSEYE Rilis Single Baru 'Animal', Tampilkan Konsep Gelap dan Sinematik
Rabu / 22-07-2026, 09:40 WIB
Disney+ Rilis Season 2 'Made in Korea' pada September
Rabu / 22-07-2026, 09:40 WIB
Nissan Z Nismo 2027 Hadir dengan Transmisi Manual dan Harga Lebih Mahal
Rabu / 22-07-2026, 09:40 WIB
Laporan: Cadillac Siapkan Penerus CT5-V Blackwing, Nasib V8 dan Manual Masih Misteri
Rabu / 22-07-2026, 09:40 WIB
Wakapolri Tinjau SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Lahirkan Generasi Unggul
Rabu / 22-07-2026, 09:40 WIB
Said Abdullah Soroti Rendahnya Rumah Layak Huni di Madura, Baru 71 Persen
Rabu / 22-07-2026, 09:40 WIB
Israel Larang Keluarga Palestina di Tepi Barat Gunakan Kamar Mandi Sendiri
Rabu / 22-07-2026, 09:39 WIB







