Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp237,7 miliar (2,29%), dan pendapatan lain-lain yang sah Rp329,8 miliar (3,18%).

Primadona Pajak: PBBKB dan BBNKB

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp5,23 triliun atau 61,08% dari total pajak daerah.

Tingginya realisasi ini dipengaruhi volume penjualan BBM yang meningkat.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menempati posisi kedua dengan Rp1,58 triliun (18,5%). Pembangunan infrastruktur IKN menjadi pemicu meningkatnya permintaan kendaraan bermotor.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berada di urutan ketiga dengan setoran Rp1,42 triliun (16,65%). Pajak rokok menyumbang Rp308,72 miliar (3,6%).

Pajak air permukaan memberikan kontribusi Rp13,05 miliar (0,15%). Pajak alat berat (PAB) mencatat penerimaan Rp1,14 miliar (0,01%).

>>> Rupiah Terus Melemah, Simak Prediksi Kurs Dolar AS Terbaru Hari Ini 2026

Data menunjukkan mobilitas masyarakat dan aktivitas industri pertambangan sangat berpengaruh terhadap struktur pajak. Pembangunan IKN secara bertahap memberikan efek berganda terhadap pendapatan sektor transportasi.