Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan: Dinkes Sleman Awasi Proses Hukum
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan malapraktik di RSUD Prambanan. Kasus ini kini ditangani oleh Polda DIY setelah seorang balita meninggal dunia pascatindakan medis.
Kepala Dinkes Sleman, Cahya Purnama, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal kasus ini. Seluruh tahapan penyelesaian akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
>>> Lari Pagi vs Sore: Mana Lebih Efektif? Hasil Riset 2026
Komitmen Dinkes Sleman
"Kami dari pihak kabupaten memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan persoalan ini sesuai prosedur," ujar Cahya di Pemkab Sleman, Selasa (2/6/2026).
Dinkes Sleman terus menjalin komunikasi dengan pihak yang mendampingi keluarga pasien. Langkah ini untuk memastikan kerja sama dalam mencari solusi.
"Proses komunikasi saat ini sedang berjalan dengan lembaga atau pihak bantuan hukum yang mendampingi keluarga pasien," tambahnya.
Proses Pemeriksaan dan Mediasi
Cahya menekankan bahwa kesimpulan akhir tidak bisa diambil terburu-buru. Diperlukan pemeriksaan mendalam untuk membuktikan adanya unsur pelanggaran.
Pemeriksaan akan fokus pada ada tidaknya niat jahat (mens rea). Jika memenuhi parameter hukum kesehatan, akan dipandang sebagai lex specialis.
Hingga Selasa siang, belum ada tenaga medis atau staf RSUD Prambanan yang dipanggil kepolisian.
"Sampai saat ini memang belum ada pemanggilan atau pemeriksaan terhadap nakes terkait laporan itu," tegas Cahya.
Mediasi antara rumah sakit dan keluarga korban sudah dimulai. Proses ini berjalan dengan pendampingan lembaga hukum yang ditunjuk keluarga.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula dari laporan Anastacia Niken, warga Bantul, ke Polda DIY pada 17 Mei 2026.
Ia melaporkan dugaan kelalaian medis setelah anaknya yang berusia 3 tahun 11 bulan meninggal.
Kuasa hukum keluarga, Purnomo Susanto, menjelaskan bahwa anak tersebut dibawa ke Poli Anak RSUD Prambanan pada Senin (27/4/2026).
Update Terbaru
Nissan Berencana Produksi Mobil Chery di Pabrik Inggris
Kamis / 04-06-2026, 07:51 WIB
Sarwendah Sindir Sosok 'Cong' soal Nafkah Rp200 Juta, Netizen: Berani Banget!
Kamis / 04-06-2026, 07:51 WIB
Jejak Sejarah Piala Dunia 1938: Kejayaan Italia dan Debut Hindia Belanda
Kamis / 04-06-2026, 07:51 WIB
Activitas Hentikan Dukungan Call of Duty Warzone di PS4 dan Xbox One
Kamis / 04-06-2026, 07:46 WIB
The Elder Scrolls: Blades Resmi Tutup Permanen Juni 2026
Kamis / 04-06-2026, 07:46 WIB
Daftar Tim CS Asia Championships 2026 Shanghai Resmi Dirilis, Total Hadiah $1 Juta
Kamis / 04-06-2026, 07:46 WIB
41 Kode Redeem FF Terbaru 4 Juni 2026, Borong Item Langka dan Universal Token
Kamis / 04-06-2026, 07:41 WIB
Pembiayaan MUF Tumbuh 12,35% di 2026, Kredit Mobil Aman dan Cepat Cair
Kamis / 04-06-2026, 07:41 WIB
IHSG Diprediksi Lanjut Melemah, Simak Level Support dan Rekomendasi Saham
Kamis / 04-06-2026, 07:41 WIB
Erin Kirim Surat Protes ke DPR soal RDP dengan Eks ART, Ini Alasannya
Kamis / 04-06-2026, 07:36 WIB
PKH Tahap II Mei 2026 Resmi Cair, Simak Cara Cek Status dan Tanda Dana Masuk Rekening
Kamis / 04-06-2026, 07:36 WIB
20 Daftar Lokasi SPKLU di Medan Terbaru 2026, Resmi dan Paling Dicari Pemilik Mobil Listrik
Kamis / 04-06-2026, 07:36 WIB
Secret WAG Juarai FFWS SEA 2026 Spring dan Amankan Tiket EWC
Kamis / 04-06-2026, 07:31 WIB
Sejarah Trofi Jules Rimet: Misteri Hilangnya Piala Dunia Pertama
Kamis / 04-06-2026, 07:31 WIB






