Polda DIY Selidiki Dugaan Gangguan Ibadah di Bantul
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelidiki dugaan gangguan kegiatan ibadah di Kabupaten Bantul. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu lalu.
Polisi telah menerbitkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/V/2026/SPKT. DITRESKRIMUM/POLDA DIY.
>>> 7 Penyebab Perempuan Lebih Sering Pusing Dibandingkan Laki-Laki
Laporan itu tertanggal 25 Mei 2026 sebagai dasar penanganan perkara.
Tim penyidik masih bergerak melakukan pemeriksaan di lapangan secara intensif. Keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti menjadi fokus utama.
Langkah tersebut bertujuan membuat kronologi peristiwa menjadi terang dan transparan. "Perkara masih dalam tahap penyelidikan.
Tim sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi guna membuat terang peristiwa tersebut," ujar Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan pada Rabu (27/5).
Pihak kepolisian berkomitmen menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Hal itu akan dilakukan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup melalui gelar perkara.
Kombes Pol Ihsan memastikan jajarannya bekerja secara profesional. Kondisi di lokasi kejadian dilaporkan sudah aman terkendali meskipun sebelumnya sempat terjadi ketegangan.
Warga diimbau agar tidak terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar di jejaring sosial.
>>> Fajar/Fikri ke 16 Besar Singapore Open 2026, Jonatan Tersingkir
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial, dan percayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat penegak hukum serta pemerintah daerah," tegas Kombes Pol Ihsan.
Kegiatan Ibadah Dialihkan
Penyelesaian masalah ini juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Bantul. Mereka memediasi aktivitas peribadatan jemaat terkait.
Kegiatan ibadah Gereja Mawar Sharon (GMS) di Bantul kini dihentikan sementara. Ibadah dipindahkan lokasi pelaksanaannya.
"Kemarin sudah disepakati untuk sementara bangunan itu tidak digunakan dulu untuk beribadah.
Jemaat akan melakukan peribadatan di Pakuwon Mall Yogyakarta," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat ditemui di Masjid Agung Manunggal Bantul.
Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan tidak menyediakan fasilitas tempat ibadah pengganti lain di dalam wilayah Bantul bagi jemaat GMS.
>>> Umat Islam Sunnahkan Kumandangkan Takbir Idul Adha Selama Lima Hari
Kebijakan tersebut diambil sesuai dengan hasil kesepakatan dalam pertemuan yang telah digelar sebelumnya.
Update Terbaru
Viral Nyinyir Amanda Zahra, Dokter Kecantikan Ini Minta Maaf dengan Mata Sembab: Saya Menyesal!
Minggu / 12-07-2026, 12:32 WIB
Cara Mudah Dapat Saldo Dana Gratis Lewat 5 Aplikasi Game Terbaik 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:31 WIB
Prancis dan Spanyol Berebut Tiket Final Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:21 WIB
Argentina Kalahkan Swiss 3-1, Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:21 WIB
Badai Dahsyat Padamkan Listrik Ribuan Warga di Arizona Selatan
Minggu / 12-07-2026, 12:21 WIB
Argentina Hadapi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:21 WIB
Temon Agamanya Apa? Islam Atau Kristen? Inilah Biodata Simson Rarameha Ngadang Komedian Legendaris yang Meninggal Dunia
Minggu / 12-07-2026, 12:19 WIB
120 Menit di Kansas City! Argentina Susah Payah Gilas 10 Pemain Swiss 3-1, Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:17 WIB
Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:17 WIB
Gempa Bongkar Keropos Revolusi Venezuela: Proyek Perumahan Chávez Runtuh
Minggu / 12-07-2026, 12:16 WIB
Throuple: Antara Cinta Bertiga dan Risiko Kecemburuan
Minggu / 12-07-2026, 12:16 WIB
Kasus Febrie Adriansyah dan Rusaknya Hukum Bisa Runtuhkan Kepercayaan Investor
Minggu / 12-07-2026, 12:14 WIB
BNI Tebar Promo di Puspa Nuswantara 2026, Dorong Transaksi Digital UMKM Batik
Minggu / 12-07-2026, 12:14 WIB
Wamenkomdigi Ajak Keluarga Hidupkan Budaya Menonton Bersama demi Ruang Digital Aman
Minggu / 12-07-2026, 12:14 WIB







