Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembubaran kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Langkah ini diambil berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/V/2026/SPKT. DITRESKRIMUM/POLDA D.

>>> Konsumsi Daging Merah Tingkatkan Kualitas Embrio Bayi Tabung

I YOGYAKARTA yang diterbitkan pada 25 Mei 2026.

Pendalaman Kronologi dan Pemeriksaan Saksi

Pihak kepolisian saat ini fokus mendalami kronologi secara menyeluruh. Mereka juga menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan kelayakan peningkatan status penanganan perkara.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan bahwa penanganan kasus melibatkan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi di lapangan.

"Saat ini sedang mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi," terang Kombes Pol Ihsan.

>>> Pakar Psikologi UGM: Orangtua Perlu Latih Kemampuan Mendengarkan Anak

Proses hukum akan dilanjutkan dengan gelar perkara untuk meninjau kecukupan alat bukti sebelum menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

"Jika dalam proses gelar perkara nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, status perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Kombes Pol Ihsan.

Imbauan untuk Masyarakat

Polda DIY memastikan penuntasan perkara ini berjalan secara profesional dan transparan. Situasi di lokasi kejadian tetap kondusif.

>>> The All American Rejects Kritik Mahalnya Tiket Konser Modern

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial," pungkas Kombes Pol Ihsan.