Selama masa tunggu, peserta masih terdaftar di faskes lama.

Cek Tunggakan Iuran Secara Mandiri

Selain pindah faskes, aplikasi Mobile JKN juga bisa digunakan untuk memantau iuran bulanan. Pastikan status iuran lancar agar kepesertaan tidak dinonaktifkan.

Pengecekan dapat dilakukan melalui dua kanal:

  • Mobile JKN: Masuk ke menu "Lainnya", pilih "Info Iuran" untuk melihat status lunas atau tagihan.
  • WhatsApp PANDAWA: Kirim pesan "Tagihan" ke nomor 08118165165, lalu pilih menu "Informasi" dan klik "Cek Status Pembayaran".

Melalui WhatsApp, Anda perlu memasukkan NIK, nomor kartu BPJS, dan tanggal lahir. Layanan ini menjadi alternatif bagi yang tidak bisa mengunduh aplikasi.

>>> Rupiah Nyaris Rp18.000, Purbaya Bantah Isu Negatif di Pasar

Dengan layanan digital ini, BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pastikan selalu memperbarui data dan membayar iuran tepat waktu.