Biaya Visa dan Izin Tinggal Jepang Resmi Naik Drastis Mulai 2026
Parlemen Jepang telah mengesahkan undang-undang baru yang memungkinkan pemerintah menaikkan batas biaya visa dan izin tinggal bagi warga asing.
Peraturan ini mendapat persetujuan mayoritas majelis tinggi, didukung Partai Demokrat Liberal (LDP) dan Partai Inovasi Jepang (Nippon Ishin no Kai).
>>> T1 Cetak Sejarah di 2026: Raih Profit Perdana, Pendapatan Melejit 80%!
Kenaikan biaya administrasi imigrasi bisa mencapai tiga puluh kali lipat dari batas sebelumnya.
Langkah ini bertujuan menambah pendapatan negara dan menutupi biaya operasional yang meningkat terkait manajemen populasi ekspatriat.
Batas Biaya Baru
Sebelum undang-undang ini, biaya untuk mengubah status residensi, memperpanjang masa tinggal, dan mengajukan izin tinggal tetap (PR) tidak melebihi 10.000 yen atau sekitar Rp1,1 juta.
Dalam aturan baru, batas atas izin tinggal reguler naik menjadi 100.000 yen, sedangkan batas atas izin tinggal tetap mencapai 300.000 yen.
Tarif riil akan diatur melalui Peraturan Kabinet.
Pemerintah merekomendasikan kenaikan biaya perpanjangan izin tinggal dari sebelumnya 5.500-6.000 yen menjadi antara 10.000-70.000 yen.
Sementara itu, biaya aplikasi PR akan melonjak dari 10.000 yen menjadi 200.000 yen atau setara Rp22,3 juta.
Kebijakan baru ini ditargetkan berlaku sepenuhnya sebelum 31 Maret 2027.
Dampak pada Bisnis dan Pekerja Asing
Ryoji Tanishima, pengacara imigrasi dan CEO Tanishima Legal, mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa berdampak negatif pada iklim bisnis di Jepang.
>>> Dapil Neraka Solo 2026: Tiga Politikus Muda Siap Bertarung, Termasuk Keponakan Jokowi
"Perusahaan yang mempekerjakan banyak pekerja asing harus mengeluarkan lebih banyak biaya operasional, sementara pekerja asing mungkin menunda atau membatalkan rencana untuk membawa keluarga mereka ke Jepang," ujarnya dikutip dari Japan Times.
Update Terbaru
Game Boy Pocket Berusia 30 Tahun, Warisannya Masih Terasa di Genggaman Modern
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Ratusan Pemain Old School RuneScape Jadi Biksu dan Picu Perang Suci
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Mushoku Tensei III Episode 1-4: Kisah Eris dan Kebahagiaan Rudeus
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Manga Heisei Haizan-hei ☆ Sumire-chan Hiatus karena Cuti Melahirkan
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Wamen Irene Dorong Tenun Sumba Barat Daya Naik Kelas Lewat Storytelling
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
PTPN I Fokus pada Lima Pilar untuk Transformasi Agroindustri
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Google Perkenalkan Koleksi untuk Atasi Notebook Gemini yang Berantakan
Rabu / 22-07-2026, 03:22 WIB
Moto G Play (2024) Kini Hanya $100, Ponsel Budget Terbaik
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Nashville Gelar Konferensi Keamanan Kota untuk Pemimpin Penegak Hukum
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Indonesia Terbitkan Panda Bonds Senilai 1 Miliar Dolar AS
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Mertua Joseph Duggar Akan Diperiksa dalam Kasus Pelecehan Anak
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Melania Trump Minta Sanksi untuk Jurnalis Michael Wolff
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Carole Radziwill Bantah Terlibat Kasus Epstein di RHONY
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Putra Claude Lemieux Ungkap Legenda NHL Kambuh Kecanduan Seks
Rabu / 22-07-2026, 03:19 WIB







